EKONOMINEWS.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusut rekening Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Langkah ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kejanggalan.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum memastikan status tersangka terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga:
Investor Waspadai Potensi Deflasi, Inflasi Januari 2025 Capai 0,76%, Level Terendah Sejak Tahun 2000
Kenang Kepemimpinan Gus Dur, Presiden Prabowo Subianto: Pemimpin Harus Berani Beri Contoh
Nilai Investasi Tiongkok di Indonesia Tahun 2024 Meningkat 9,5 Persen Menjadi 8,1 Miliar Dolar AS
Penyataaan ini disampaikan Juru Bicara KPK Ali Fikri menyusul penggeledahan di kediaman dinas Syahrul Yasin di kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023) malam.
Menurut Ali Fikri, saat ini proses perkara sedang berjalan sehingga belum bisa disampaikan apa yang jadi materi dari proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK.
Baca artikel lainnya di sini: Setelah Geledah Rumah Dinas, Kini KPK Geledah Rumah Pribadi Mentan Syahrul Yasin Limpo di Makassar
Baca Juga:
Kasus Penambangan Emas Ilegal, ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok
Peningkatan Tarif Secara Sepihak Langgar Aturan WTO, Tiongkok akan Lakukan Tindakan Balasan ke AS
Laporkan 44 Kasus Pungutan Liar Menteri Agus Andrianto: Kami Berterima Kasih ke Kedubes Tiongkok
“KPK akan sampaikan siapa tersangkanya, tapi saat ini perkara sedang berjalan hingga siang ini, jadi masih di awal,” ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (29/9/2023).
PPATK sendiri hingga kini masih terus bekerjasama dengan KPK untuk mengusut sejumlah aliran uang dalam kasus yang melibatkan Mentan SYL.
Demikian disampaikan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Jumat (6/10/2023).
“Memang kami sudah kirim hasil analisis sejak bulan lalu. Koordinasi terus dilakukan setelahnya.”
Baca Juga:
Semoga Makin Maju, Adil, Makmur, dan Sejahtera, Menag Nasaruddin Umar: Gong He Xin Xi, Wan Shi Ru Yi
Sambut Momen Imlek 2025. BNI Sediakan Aneka Tawaran untuk Transaksi Kartu BNI dan Wondr by BNI
“Ya, indikasi tindak pidana korupsi,” ungkap Ivan Yustiavandana, dikutip PMJ News.***