Aturan Baru IPO Berlaku 2026, BEI Perketat Syarat Emiten: Free Float Naik, Pemegang Saham Wajib Ribuan

- Pewarta

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan Baru IPO Berlaku 2026, BEI Perketat Syarat Emiten: Free Float Naik, Pemegang Saham Wajib Ribuan

Aturan Baru IPO Berlaku 2026, BEI Perketat Syarat Emiten: Free Float Naik, Pemegang Saham Wajib Ribuan

BUSINESS TODAY – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersiap melakukan reformasi besar pada mekanisme penawaran umum perdana saham (IPO). Melalui rancangan perubahan Peraturan Nomor I-A, BEI memperketat syarat pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas selain saham, yang akan mulai diterapkan pada 2026.

Aturan baru IPO ini menjadi sinyal kuat penguatan tata kelola pasar modal nasional, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas emiten, likuiditas saham, serta perlindungan investor dalam jangka panjang.

Aturan Baru IPO 2026 Resmi Masuk Tahap Konsultasi Publik

Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa draf aturan baru IPO telah dibuka untuk konsultasi publik selama 10 hari kerja. Setelah periode tersebut berakhir, OJK akan menunggu pengajuan persetujuan perubahan peraturan dari BEI, dengan target implementasi pada Maret 2026.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut OJK, partisipasi publik menjadi kunci agar kebijakan ini mampu menjawab kebutuhan pasar sekaligus menjaga kredibilitas dan daya saing bursa efek Indonesia di tengah dinamika global.

Definisi Afiliasi Diperluas, SDM Emiten Wajib Bersertifikasi

Salah satu poin krusial dalam aturan baru IPO adalah redefinisi afiliasi yang kini mengacu pada Undang-Undang P2SK. Cakupan afiliasi diperluas dan dibuat lebih rinci, termasuk hubungan keluarga dari pihak suami maupun istri, guna meningkatkan transparansi dan mitigasi konflik kepentingan.

Selain itu, BEI menambahkan persyaratan dari sisi sumber daya manusia. Emiten wajib memiliki minimal satu anggota Direksi atau pejabat setingkat di bawah Direksi yang memiliki sertifikasi kompetensi akuntansi. Direksi dan Komisaris juga diwajibkan mengikuti pendidikan berkelanjutan terkait Good Corporate Governance (GCG).

Syarat Papan Pengembangan dan Utama Makin Ketat

Dari sisi papan pencatatan, persyaratan IPO diperketat secara signifikan. Untuk papan pengembangan, masa operasional minimum perusahaan dinaikkan dari 12 bulan menjadi 24 bulan berturut-turut. Jumlah pemegang saham pasca IPO melonjak tajam, dari sebelumnya minimal 500 menjadi 5.000 pemilik SID.

Sementara itu, untuk papan utama, emiten diwajibkan memiliki saldo laba positif pada laporan keuangan terakhir. Jumlah pemegang saham minimum setelah IPO juga dinaikkan menjadi 10.000 pemilik SID, mencerminkan dorongan BEI untuk menghadirkan emiten yang lebih matang dan berfundamental kuat.

Free Float Naik Jadi 15%, Likuiditas Saham Jadi Fokus

Aturan baru IPO 2026 juga membawa perubahan besar pada ketentuan free float. Perhitungan free float kini didasarkan pada kapitalisasi pasar sebelum tanggal pencatatan, bukan lagi ekuitas sebelum IPO.

Batas minimal free float dinaikkan dari 7,5% menjadi 15% dari jumlah saham tercatat, baik pada saat IPO maupun setelah satu tahun tercatat. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan likuiditas saham, memperluas kepemilikan publik, serta mengurangi potensi manipulasi harga.

Biaya IPO Naik, Ekosistem Pasar Modal Ditata Ulang

Tak hanya persyaratan teknis, BEI juga menyesuaikan struktur biaya IPO. Biaya pendaftaran IPO naik dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta. Batas atas biaya pencatatan awal papan utama meningkat menjadi Rp400 juta, sedangkan papan pengembangan menjadi Rp250 juta.

Selain itu, biaya pencatatan tahunan akan disesuaikan berdasarkan kapitalisasi pasar emiten, sebagai bagian dari penataan ulang ekosistem pasar modal yang dinilai lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan.

Investor Diminta Lebih Selektif Hadapi Gelombang IPO Baru

Dengan diberlakukannya aturan baru IPO mulai 2026, investor diharapkan semakin selektif dalam menilai emiten yang baru melantai di bursa. Kualitas fundamental, tata kelola, serta likuiditas saham menjadi faktor penting dalam menyusun strategi investasi jangka panjang.

Melalui platform investasi seperti Ajaib, investor dapat memanfaatkan berbagai fitur analisis untuk menyusun strategi investasi saham yang lebih terukur dan selaras dengan penguatan regulasi pasar modal.

Disclaimer: Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Informasi ini disusun berdasarkan riset internal dan bukan merupakan ajakan untuk membeli atau menjual efek tertentu. Harga saham dapat berubah sewaktu-waktu; berinvestasilah sesuai analisis dan keputusan pribadi.

Berita Terkait

Otis Tunjuk Nicolas Lopez sebagai President, Asia Pasifik
China Cycle 2026: Membangun Platform Global guna Mendorong Kerja Sama dan Inovasi Industri Sepeda
CGTN: Bagaimana Jalur Pembangunan Tiongkok Menjadi Model bagi Pertumbuhan Global
Huawei Lansir AI Data Platform untuk Mempercepat Adopsi AI di Perusahaan
MWC 2026 丨 Konvergensi “Optical Intelligence”: Menghubungkan Masa Depan Cerdas yang Lebih Cerah
Huawei dan Bittel Luncurkan Solusi Xinghe Al SafeStay Hotel Campus Network
Huawei Luncurkan Solusi iFTTO untuk Mempercepat Transformasi Cerdas di Lingkungan Kampus
Huawei Luncurkan Solusi Berbasiskan Skenario untuk Perkantoran, Kesehatan, dan Pendidikan

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 02:00 WIB

Otis Tunjuk Nicolas Lopez sebagai President, Asia Pasifik

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:11 WIB

China Cycle 2026: Membangun Platform Global guna Mendorong Kerja Sama dan Inovasi Industri Sepeda

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:56 WIB

CGTN: Bagaimana Jalur Pembangunan Tiongkok Menjadi Model bagi Pertumbuhan Global

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:37 WIB

Huawei Lansir AI Data Platform untuk Mempercepat Adopsi AI di Perusahaan

Kamis, 5 Maret 2026 - 12:38 WIB

MWC 2026 丨 Konvergensi “Optical Intelligence”: Menghubungkan Masa Depan Cerdas yang Lebih Cerah

Berita Terbaru

Pers Rilis

Otis Tunjuk Nicolas Lopez sebagai President, Asia Pasifik

Jumat, 6 Mar 2026 - 02:00 WIB