PPATK akan Terus Berkolaborasi dengan Kemenkeu dalam Data Hasil Analisis Transaksi Keuangan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 14 Maret 2023 - 04:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMINEWS.COM – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyatakan lembaganya dan Kementerian Keuangan selalu berkoordinasi dalam menjalankan tugas masing-masing dan akan terus berkolaborasi dalam menangani data informasi hasil analisis transaksi keuangan.

“Secara rutin, PPATK dan Kemenkeu selalu berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing, tidak terbatas hanya pada isu tertentu.”

“PPATK akan selalu melakukan langkah-langkah kolaboratif yang efektif untuk penanganan seluruh informasi yang telah disampaikan” kata Ivan, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin 13 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu koordinasi dan kolaborasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak tersebut adalah penyampaian rekapitulasi data informasi hasil analisis (IHA)/hasil analisis (HA)/hasil pemeriksaan (HP) transaksi keuangan dari PPATK kepada Kemenkeu.

Konten artikel ini dikutip dari media online Businesstiday.id, salah satu portal berita ekonomi dan bisnis terbaik di Indonesia.

Selain itu, PPATK juga menyampaikan kepada Kemenkeu mengenai rangkaian penanganan kasus yang terindikasi terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pada hari ini, kata Ivan, PPATK pun kembali menyampaikan daftar seluruh dokumen informasi hasil analisis beserta jumlah nilai nominal transaksi keuangan yang terindikasi TPPU, sebagaimana tertuang dalam data individual masing-masing kasus yang telah PPATK sampaikan sepanjang tahun 2009-2023.

Berikutnya, Ivan menyampaikan penanganan data serta pemenuhan permintaan informasi dari Kemenkeu senantiasa diprioritaskan oleh PPATK, khususnya dalam rangka membantu penerimaan negara serta mendukung Kemenkeu memperkuat akuntabilitas kinerja sebagai bendahara negara.

Ia kemudian menjelaskan analisis yang dilakukan PPATK merupakan kegiatan meneliti secara mendalam atas laporan transaksi keuangan mencurigakan dan/atau laporan lainnya serta informasi yang diperoleh.

Hal tersebut bertujuan menemukan atau mengidentifikasi TPPU atau tindak pidana lainnya.

Kemudian, PPATK akan menyampaikan hasil analisis yang merupakan penilaian akhir dari analisis yang dilakukan secara independen, objektif, dan profesional untuk ditindaklanjuti dengan pemeriksaan atau disampaikan kepada penyidik ataupun kementerian/lembaga dan pihak-pihak lain yang berwenang.***

Berita Terkait

IHSG Ambruk Hampir 5%, Asing Diam-Diam Borong 10 Saham Ini – Ada Bank Jumbo & Emiten Tambang
Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$ 70.000
Prediksi IHSG Hari Ini 4 Februari 2026 Sideways di Area 7.900–8.300, Ini Rekomendasi Saham dari BNI Sekuritas
Harga Emas Hari Ini di Semarang Kembali Turun, Antam Pegadaian Kehilangan Rp 201 Ribu
Rapat OJK–BEI–MSCI Hasilkan Aturan Baru
Pasar Saham Asia Pesta Pora: KOSPI Terbang 5% & Trigger Trading Halt!
Terjun Bebas! Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp 260.000!
Danantara Masuk Jadi Pemegang Saham BEI Bisa Perkuat Pasar Modal atau Justru Intervensi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:03 WIB

IHSG Ambruk Hampir 5%, Asing Diam-Diam Borong 10 Saham Ini – Ada Bank Jumbo & Emiten Tambang

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:46 WIB

Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$ 70.000

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:12 WIB

Prediksi IHSG Hari Ini 4 Februari 2026 Sideways di Area 7.900–8.300, Ini Rekomendasi Saham dari BNI Sekuritas

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:45 WIB

Harga Emas Hari Ini di Semarang Kembali Turun, Antam Pegadaian Kehilangan Rp 201 Ribu

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:08 WIB

Rapat OJK–BEI–MSCI Hasilkan Aturan Baru

Berita Terbaru

Huawei Raih Delapan GLOMO Award di MWC Barcelona 2026

Pers Rilis

Huawei Raih Delapan GLOMO Award di MWC Barcelona 2026

Sabtu, 7 Mar 2026 - 01:04 WIB