Polisi Panggil 8 Saksi Terkat Kasus Pemerasan oleh Mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Termasuk SYL

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 11 Januari 2024 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Mediacenter.riau.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Mediacenter.riau.go.id)

EKONOMINEWS.COM – Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap delapan saksi soal kasus pemerasan.

Kasus ini dilakukan oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis, 11 Januari 2024, hari ini.

Demikian disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sesuai rencana, ada delapan orang saksi yang akan dimintai keterangan tambahan pada hari ini,” kata Ade Safri Simanjuntak.

Ia menerangkan, pemanggilan delapan saksi ini dalam rangka pemenuhan berkas perkara yang akan diberikan ke kembali ke kantor Kejati DKI Jakarta

Baca artikel lainnya di sini : Termasuk Perlambat Jalannya Persidangan, Dewas KPK Ungkap 4 Hal yang Memberatkan Firli Bahuri

“Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P-19 JPU lada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo,” ucap dia

Lebih jauh, Ade Safri menuturkan tiga saksi dari delapan saksi yang akan diperiksa yakni:

1. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Lihat juga konten video, di sini: Sudah Dibahas Lama, Prabowo Subianto dan Kabinet Jokowi Dorong Pembangunan Giant Sea Wall di Pantura

2. Eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta,

3. Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono.

Sebagaimana diketahui, ketiganya merupakan tahanan KPK RI terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

“Saksi yang kembali dipanggil oleh Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya utk kepentingan pemeriksaan yakni, SYL, M Hatta dan Kasdi,” sebut dia.

Selain itu, Ade Safri mengatakan delapan saksi akan di periksa di Dittipidkor Bareskrim Polri sekira pukul 10.00 WIB.

“Pukul 10.00 WIB (diperiksa) di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri (lantai 6 gedung Bareskrim),” ujar dia.*

Berita Terkait

OJK Bongkar 32 Kasus Saham Gorengan. Modus Pump and Dump hingga Wash Sales Diselidiki
Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut
Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$ 70.000
Aturan Baru IPO Berlaku 2026, BEI Perketat Syarat Emiten: Free Float Naik, Pemegang Saham Wajib Ribuan
BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Siap Digunakan untuk 2026
83,5% Rakyat Puas, Dunia Usaha Optimis — Purbaya Yudha Sadewa Dianggap Simbol Efisiensi Kabinet Prabowo
Strategi Ekonomi Nasional Prabowo: Swasta Kuat, BUMN Bersih, Koperasi Naik
Diplomasi Indonesia: Prabowo Duduk Sejajar Xi Jinping Dan Putin di Tian’anmen

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:12 WIB

OJK Bongkar 32 Kasus Saham Gorengan. Modus Pump and Dump hingga Wash Sales Diselidiki

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:10 WIB

Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:46 WIB

Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$ 70.000

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:53 WIB

Aturan Baru IPO Berlaku 2026, BEI Perketat Syarat Emiten: Free Float Naik, Pemegang Saham Wajib Ribuan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:07 WIB

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Siap Digunakan untuk 2026

Berita Terbaru

Pers Rilis

Otis Tunjuk Nicolas Lopez sebagai President, Asia Pasifik

Jumat, 6 Mar 2026 - 02:00 WIB