Direalisasikan 3 Tahun Lagi, Lembaga Penjamin Simpanan Siapkan Program Penjaminan Polis

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 1 Maret 2023 - 03:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. LPS.go.id)

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa. (Dok. LPS.go.id)

EKONOMINEWS.COM – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mempersiapkan program penjaminan polis (PPP) agar dapat direalisasikan paling cepat tiga tahun dari sekarang.

“Kami sudah mempersiapkan struktur organisasi di LPS sehingga ada kemungkinan itu bisa dijalankan dengan cepat.”

“Kami menargetkan itu kalau bisa tiga tahun sudah diimplementasikan jadi akan kerja lebih keras supaya tiga tahun dari sekarang program penjaminannya bisa berjalan,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa 28 Februari 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers dalam jaringan tersebut, Purbaya menuturkan program penjaminan polis tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada nasabah asuransi sehingga diharapkan ketika terjadi masalah pada perusahaan asuransi, uang nasabah akan tetap aman.

“Tentunya preminya tidak akan memberatkan nasabah. Yang jelas nanti nasabah akan lebih tenang menaruh uangnya di perusahaan asuransi dalam negeri,” ujarnya.

LPS juga sedang menyiapkan peraturan-peraturan turunan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (UU P2SK) untuk menjalankan program penjaminan polis.

Program penjaminan polis akan dijalankan oleh LPS dalam 5 tahun sejak UU P2SK disahkan atau pada 2028.

Sesuai amanat UU P2SK, LPS merupakan penyelenggara program penjaminan polis yang bertugas melindungi pemegang polis, tertanggung atau peserta, dari perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya akibat mengalami kesulitan keuangan.

Sebelumnya, Purbaya mengatakan program penjaminan polis diharapkan dapat meningkatkan citra positif industri asuransi dalam negeri sehingga kepercayaan masyarakat menguat terhadap industri asuransi.

Program tersebut dapat memperdalam pasar keuangan nasional dimana dana masyarakat yang dihimpun oleh perusahaan asuransi bisa menjadi alternatif sumber pembiayaan pembangunan nasional.

“Program ini pada dasarnya adalah perlindungan kepada nasabah asuransi, bukan penyelamatan perusahaan asuransi.”

“Semoga ke depan industri asuransi dalam negeri lebih mendapatkan kepercayaan masyarakat, dan berkuasa di pasarnya sendiri,” katanya di Jakarta, Kamis (16/2).

Dalam penyelenggaraan program itu, LPS berfungsi menjamin polis asuransi dan melakukan resolusi perusahaan asuransi dengan cara likuidasi.

“Penyelenggaraan PPP bertugas melindungi penjamin polis, dan setiap perusahaan asuransi wajib menjadi peserta penjamin polis, dengan keharusan wajib memiliki tingkat kesehatan tertentu,” katanya.***

Berita Terkait

Seminar Nasional PPJKI-BPKH Bahas Peran SWF Syariah untuk Stabilitas Ekonomi dan Investasi Indonesia
Ikut Serta dalam Pameran Tahunan China – ASEAN Expo (CAEXPO), Indonesia Siap Menembus pasar Tiongkok
Masih Awal Tahun 2025,, Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut Telah Terjadi Defisit Seɓesar Rp31,2 Triliun
Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Tunjuk Investor Global Ray Dalio untuk Kembangkan Danantara
Salah Satunya Franky Widjaja, Inilah Daftar 8 Konglomerat yang Bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto
Pasar Saham Masih Punya Harapan: Sektor Energi dan Konsumsi Mampu Tahan Goncangan
Para Ahli Pasar Modal Berkumpul di Talkshow PROPAMI 2025! Jangan Ketinggalan, Daftar dan Ikuti Pembahasannya!
Kapitalisasi Pasar Perusahaan BUMN dan Anak Usaha di Bawah Danantara di BEI Mencapai Rp1.700 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 16:46 WIB

Seminar Nasional PPJKI-BPKH Bahas Peran SWF Syariah untuk Stabilitas Ekonomi dan Investasi Indonesia

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:58 WIB

Masih Awal Tahun 2025,, Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut Telah Terjadi Defisit Seɓesar Rp31,2 Triliun

Sabtu, 8 Maret 2025 - 09:25 WIB

Presiden Prabowo Subianto Ungkap Alasan Tunjuk Investor Global Ray Dalio untuk Kembangkan Danantara

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:41 WIB

Salah Satunya Franky Widjaja, Inilah Daftar 8 Konglomerat yang Bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto

Selasa, 4 Maret 2025 - 20:38 WIB

Pasar Saham Masih Punya Harapan: Sektor Energi dan Konsumsi Mampu Tahan Goncangan

Berita Terbaru