Bangun Komunikasi dengan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Presiden Jokowi Perintahkan Sri Mulyani

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 9 Mei 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. (Facebook.com/@Presiden Joko Widodo)

Presiden Joko Widodo. (Facebook.com/@Presiden Joko Widodo)

BUSINESSTODAY.ID  – Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Untuk membangun komunikasi dengan presiden terpilih dan timnya agar transisi dapat berjalan mulus dan komprehensif.

Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih merupakan bagian dari pemerintahan saat ini, sehingga seharusnya proses transisi dapat berjalan lancar.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan, dia mengatakan keputusan terkait hal itu berada di domain pemerintahan baru.

Pemerintahan mendatang memilik hak untuk membentuk APBN Perubahan karena dimungkinkan oleh Undang-Undang.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menyampaikan hal itu saat berbincang dengan media di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Baca artikel lainnya di sini : KPK Ingatkan Dokter RSUD Sidoarjo Barat Saat Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tak Penuhi Panggilan

“Saya kira itu biasa, karena pada 2015 Pak Jokowi juga melakukan APBN Perubahan.”

“Tapi sekarang mestinya transisi lebih mulus, karena dulu Pak Jokowi sama sekali dari orang luar pemerintahan.”

Baca artikel lainnya di sini : Apple Tambah Apple Developer Academy Keempat di Bali, Investasi Pengembangan Sumber Daya Manusia

“Sementara Pak Prabowo dan koalisinya bagian dari pemerintahan, sehingga seharusnya tidak ada kendala yang cukup berat,” jelas dia.

Saat ini, Pemerintah sedang membahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

Maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) agar dapat sejalan dengan APBN 2025.

“Terkait 2025, kita tunggu saja. Kementerian Keuangan, Bappenas, Kemenko Perekonomian sedang menyelesaikan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) yang nanti dibawa dan diserahkan ke DPR untuk dibahas.”

“Jadi, APBN 2025 sifatnya baseline, lebih memuat yang sifatnya basic untuk memberi ruang kepada pemerintah baru mengartikulasikan program prioritas,” tutur Prastowo.

Prastowo juga engatakan belum ada pembentukan tim transisi pemerintahan baru.

“Sejauh yang kami tahu, tidak ada tim transisi, meski kami mendengar akan dibentuk,” kata Prastowo kepada wartawan.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Haiidn.com dan Infobumn.com  

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

OJK Bongkar 32 Kasus Saham Gorengan. Modus Pump and Dump hingga Wash Sales Diselidiki
Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut
Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$ 70.000
Aturan Baru IPO Berlaku 2026, BEI Perketat Syarat Emiten: Free Float Naik, Pemegang Saham Wajib Ribuan
BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Siap Digunakan untuk 2026
83,5% Rakyat Puas, Dunia Usaha Optimis — Purbaya Yudha Sadewa Dianggap Simbol Efisiensi Kabinet Prabowo
Strategi Ekonomi Nasional Prabowo: Swasta Kuat, BUMN Bersih, Koperasi Naik
Diplomasi Indonesia: Prabowo Duduk Sejajar Xi Jinping Dan Putin di Tian’anmen

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:12 WIB

OJK Bongkar 32 Kasus Saham Gorengan. Modus Pump and Dump hingga Wash Sales Diselidiki

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:10 WIB

Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:46 WIB

Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$ 70.000

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:53 WIB

Aturan Baru IPO Berlaku 2026, BEI Perketat Syarat Emiten: Free Float Naik, Pemegang Saham Wajib Ribuan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:07 WIB

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Siap Digunakan untuk 2026

Berita Terbaru

Huawei Raih Delapan GLOMO Award di MWC Barcelona 2026

Pers Rilis

Huawei Raih Delapan GLOMO Award di MWC Barcelona 2026

Sabtu, 7 Mar 2026 - 01:04 WIB