Jokowi Sudah Ucapkan Selamat kepada Prabowo Subianto Melalui Telpon Usai Menang Pilpres 2024

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 23 Maret 2024 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo bersama Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto. (Dok. Setkab.go.id)

Presiden Joko Widodo bersama Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto. (Dok. Setkab.go.id)

EKONOMINEWS.COM – Presiden Jokowi sudah mengucapkan selamat kepada lCalon Presiden Prabowo Subianto melalui sambungan telepon, atas kemenangan di Pilpres 2024.

“Oh sudah lewat telepon saya ucapkan selamat (kepada Prabowo),” kata Jokowi.

Presiden menyampaikan hal itu kepada wartawan usai menyaksikan secara langsung pertandingan sepakbola Indonesia melawan Vietnam di Stadion Gelora Bung Karno Jakarta, Kamis malam (21/3/2024)

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu wartawan juga menanyakan apakah Presiden memberikan arahan atau pesan kepada Prabowo yang akan menggantikan dirinya sebagai Presiden.

Jokowi menekankan bahwa Prabowo Subianto sudah tahu mana yang baik untuk negara.

“Nggak perlulah (memberi pesan). Pak Prabowo sudah tahu mana yang baik untuk negara ini. Saya kira dia sudah tahu,” jelas Jokowi.

Baca artikel lainnya di sini : Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,1 Guncang Tuban, Jatim Terasa hingga Semarang dan Yogyakarta

Saat ditanya apakah dirinya sudah memberikan ucapan selamat kepada putranya Gibran Rakabuming Raka yang merupakan pasangan Prabowo di Pilpres 2024, Jokowi mengatakan, “kita ucapin selamat. Udah.”

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Baca artikel lainnya di sini : Perekonomian Indonesia 2024 akan Tumbuh pada Kisaran 4,7-5,5 Persen, Menurut Prediksi Bank Indonesia

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional, Kontenberita.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Jazirahnews.com  dan Belanjaoke.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com:

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru
Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Kuatkan Nilai Integritas dalam Sistem Organisasi Pertahanan
OJK Bongkar 32 Kasus Saham Gorengan. Modus Pump and Dump hingga Wash Sales Diselidiki
Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut
Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$ 70.000
Aturan Baru IPO Berlaku 2026, BEI Perketat Syarat Emiten: Free Float Naik, Pemegang Saham Wajib Ribuan
BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Siap Digunakan untuk 2026
83,5% Rakyat Puas, Dunia Usaha Optimis — Purbaya Yudha Sadewa Dianggap Simbol Efisiensi Kabinet Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:48 WIB

Gelar Kongres Luar Biasa, KOWANI Pilih Yenny Wahid sebagai Ketua Umum Baru

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42 WIB

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Kuatkan Nilai Integritas dalam Sistem Organisasi Pertahanan

Senin, 9 Februari 2026 - 19:12 WIB

OJK Bongkar 32 Kasus Saham Gorengan. Modus Pump and Dump hingga Wash Sales Diselidiki

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:10 WIB

Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:46 WIB

Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$ 70.000

Berita Terbaru