Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pemalsuan Dokumen KSP Indosurya, Polisi Periksa 25 Orang Saksi

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 3 Maret 2023 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Pexels.com/ahsanjaya)

Ilustrasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Pexels.com/ahsanjaya)

EKONOMINEWS.COM – Kepolisian memeriksa sebanyak 25 orang, dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta pemalsuan dokumen Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta.

“Saksi yang sudah diperiksa sebanyak 25 orang,” terang Kasubdit III TPPU Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana kepada wartawan, Jumat 3 Maret 2023.

Ia menambahkan, dari ke-25 saksi yang diperiksa yaitu pendiri KSP Indosurya Henry Surya; Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta; Suku Dinas PPKUKM Jakarta Pusat; dan nasabah KSP Indosurya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik Bareskrim pun bekerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung), PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Perbankan dengan terus menelusuri.

Walaupun telah diusut dalam penanganan perkara sebelumnya.

“Penelusuran terus dilakukan meskipun berkas telah dikirim dan disidangkan.”

“Kami bersinergi terus dengan PPATK dan JPU untuk saling bertukar informasi,” tandasnya.

Berita Terkait

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Siap Digunakan untuk 2026
83,5% Rakyat Puas, Dunia Usaha Optimis — Purbaya Yudha Sadewa Dianggap Simbol Efisiensi Kabinet Prabowo
Strategi Ekonomi Nasional Prabowo: Swasta Kuat, BUMN Bersih, Koperasi Naik
Diplomasi Indonesia: Prabowo Duduk Sejajar Xi Jinping Dan Putin di Tian’anmen
Sinar Mas Land Salurkan Rp300 Juta Bantuan Pendidikan untuk 306 Penerima Manfaat
Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City Diresmikan, Jadi Ikon Baru Umat dan Simbol Toleransi
Tiongkok dan BRICS Siap Hancurkan Tatanan Dunia Usang yang Diskriminatif
KPK Tuding Sistem Lemah, Tambang Berizin Tapi Tanpa PPKH Dibiarkan Beroperasi

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:07 WIB

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Siap Digunakan untuk 2026

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:01 WIB

83,5% Rakyat Puas, Dunia Usaha Optimis — Purbaya Yudha Sadewa Dianggap Simbol Efisiensi Kabinet Prabowo

Selasa, 9 September 2025 - 06:38 WIB

Strategi Ekonomi Nasional Prabowo: Swasta Kuat, BUMN Bersih, Koperasi Naik

Kamis, 4 September 2025 - 06:19 WIB

Diplomasi Indonesia: Prabowo Duduk Sejajar Xi Jinping Dan Putin di Tian’anmen

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Sinar Mas Land Salurkan Rp300 Juta Bantuan Pendidikan untuk 306 Penerima Manfaat

Berita Terbaru