BNN Sebut Sebanyak 93 Jenis Narkotika Baru yang Berasal dari Meksiko Telah Masuk ke Indonesia

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 30 Desember 2023 - 00:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jenis Narkotika Baru. (Dok. Ekonominews.com/M Rifai Azhari)

Ilustrasi Jenis Narkotika Baru. (Dok. Ekonominews.com/M Rifai Azhari)

EKONOMINEWS.COM – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengungkapkan sebanyak 93 jenis narkotika baru yang berasal dari Meksiko telah berhasil masuk ke Indonesia.

“Sebanyak 93 new psychoactive substance (NPS) atau narkotika jenis baru itu paling banyak dari Meksiko”.

“Dengan mencampur berbagai jenis narkotika tergantung pada bahan racikannya, kemudian masuk Indonesia,” kata I Wayan Sugiri.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

I Wayan Sugiri menyampaikan hal itu di kantor BNN RI, Jakarta Timur, Kamis, 28 Desember 2023.

Menurut I Wayan Sugiri, terdapat 93 jenis narkotika baru, diantaranya 90 jenis telah berhasil diidentifikasi dan diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 dan 31 Tahun 2023.

Baca artikel lainnya di sini : Diskusi Strategis: Mahyeldi dan Syamsi Hari Bahas Peningkatan Sertifikasi Kompetensi

Namun, masih ada tiga jenis narkotika lain yang sedang dalam tahap penelitian.

“Dari 93 jenis NPS tersebut 90 jenis telah diatur dalam peraturan menteri kesehatan nomor 30 dan 31 tahun 2023 dan 3 jenis NPS sampai saat ini belum diatur” ucap Deputi I Wayan Sugiri.

Ia memastikan bahwa akan mengambil langkah-langkah guna mencegah peredaran narkotika jenis baru.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto : Mas Gibran yang Dibilang Anak Ingusan Ternyata Tampil Baik Saat Debat

Salah satu langkah itu, dengan mengoptimalkan fungsi laboratorium narkotika di Indonesia.

“Sampai dengan tahun 2023 BNN RI telah memiliki satu pusat laboratorium narkotika di Lido, Jawa Barat”.

“Dan empat laboratorium narkotika lainnya.di Deli Serdang, Sumatera Utara; Baddoka, Sulawesi Selatan; Tanah Merah, Kalimantan Timur dan Bangkalan, Jawa Timur”, kata Deputi I Wayan Sugiri.

Menurutnya, optimalisasi fungsi laboratorium narkotika sangat penting dan efektif dalam mendeteksi dini kasus penyalahgunaan narkotika.

Hal ini juga termasuk dalam mendeteksi penggunaan narkotika jenis baru yang semakin marak.

Seluruh laboratorium narkotika di Indonesia pada tahun 2023, telah dilakukan pengujian terhadap 22.183 sampel.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Puslab BNN RI, hasilnya adalah sebagai berikut:

“Pengujian terhadap 22.183 sampel, dimana 21.531 diantaranya positif narkotika”.

“9 psikotropika, 5 prekursor dan 138 sampel lainnya adalah negatif,” ujarnya.

Selain itu, BNN RI berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kerja sama.

Dalam pemanfaatan alat Early Warning System (EWS) sebagai langkah awal untuk mendeteksi peredaran narkotika secara dini.***

Berita Terkait

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Kuatkan Nilai Integritas dalam Sistem Organisasi Pertahanan
OJK Bongkar 32 Kasus Saham Gorengan. Modus Pump and Dump hingga Wash Sales Diselidiki
Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut
Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$ 70.000
Aturan Baru IPO Berlaku 2026, BEI Perketat Syarat Emiten: Free Float Naik, Pemegang Saham Wajib Ribuan
BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Siap Digunakan untuk 2026
83,5% Rakyat Puas, Dunia Usaha Optimis — Purbaya Yudha Sadewa Dianggap Simbol Efisiensi Kabinet Prabowo
Strategi Ekonomi Nasional Prabowo: Swasta Kuat, BUMN Bersih, Koperasi Naik

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42 WIB

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Kuatkan Nilai Integritas dalam Sistem Organisasi Pertahanan

Senin, 9 Februari 2026 - 19:12 WIB

OJK Bongkar 32 Kasus Saham Gorengan. Modus Pump and Dump hingga Wash Sales Diselidiki

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:10 WIB

Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:46 WIB

Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$ 70.000

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:53 WIB

Aturan Baru IPO Berlaku 2026, BEI Perketat Syarat Emiten: Free Float Naik, Pemegang Saham Wajib Ribuan

Berita Terbaru