Kuasa Hukum Ungkap Alasan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Tak Hadir dalam Pemeriksaan KPK

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 7 Desember 2023 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenkumuam Eddy Hiariej. (Dok. Setkab.go.id)

Wamenkumuam Eddy Hiariej. (Dok. Setkab.go.id)

EKONOMINEWS.COM – Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej tidak hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/12/2023).

Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej atau EH seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Kuasa Hukum EH, Ricky Sitohang mengatakan, ketidakhadiran EH ke kantor KPK karena sakit.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi kita sudah siap-siap sudah mau berangkat (ke KPK), terus Pak Wamen sudah limbung (goyang). obatnya banyak banget, sakit dia,” kata Ricky di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Dia memastikan, kliennya akan kooperatif mengikuti proses hukum yang tengah bergulir di lembaga antikorupsi itu.

Baca artikel lainnya di sini :  BNSP dan Kemendikbudristek Wujudkan Kesetaraan dengan Lisensi LSP 10 SLB

Namun, kondisi kesehatan EH hari ini tidak memungkinkan untuk hadir di Gedung Merah Putih.

“Jadi saya kan tidak bisa memaksakan klien saya. Jadi, kita bikin surat permonan ke KPK untuk ditunda supaya diatur kembali jadwalnya,” katanya.

Dalam kasus ini, EH diduga menerima uang pelicin terkait pengurusan administrasi di Kemenkumham.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Sambut Kunjungan Nikita Mirzani hingga Lesti Kejora, Makan dan Nyanyi Bareng

Dalam hal ini untuk perusahaan tambang nikel PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Perkara dugaan korupsi yang menjerat Wamenkumham ini berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Hal itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar. Hal itu dilaporkan Sugeng pada Selasa (14/3/2023).

Dalam laporan itu, EH diduga menerima gratifikasi Rp 7 miliar dari pengusaha berinisial HH yang meminta konsultasi hukum.

Dalam proses penyidikan ini, KPK telah menggeledah rumah sejumlah tersangka.

Penyidik juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi, Kemenkumham mencegah EH dan tiga orang lainnya.

KPK telah mengirimkan surat pemberitahuan status hukum Eddy kepada Presiden Joko Widodo.***

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Lakukan Intervensi, Indikasi Ada Duri Dalam Kabinet Merah Pitih
Kasus Korupsi Bank BJB Seret Nama Ridwan Kamil, KPK Segera Periksa Proyek Iklan Senilai Rp222 Miliar
Kapal Asing Tabrak Lari Kapal Ikan Indonesia Hingga Tenggelam, Lapor Pejabat Berwenang
Sengketa Sugar Group Companies dan Marubeni Corporation dan Dugaan Suap Rp200 Miliar di Mahkamah Agung
Kasus Suap PLTU Cirebon: Herry Jung Diperiksa KPK 11 Jam
Kejaksaan Agung Periksa 55 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Kerugian Negara Tembus 692 Miliar Rupiah
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi Dituduh Terima 50 Persen Komisi Judi Online, Ini Bantahan Lengkapnya
Inilah Suasana Saat Prabowo Subianto dan Tokoh Filantropi Bill Gates Cek Makan Bergizi Gratis di Jaktim

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:17 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lakukan Intervensi, Indikasi Ada Duri Dalam Kabinet Merah Pitih

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:55 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB Seret Nama Ridwan Kamil, KPK Segera Periksa Proyek Iklan Senilai Rp222 Miliar

Jumat, 6 Juni 2025 - 14:31 WIB

Kapal Asing Tabrak Lari Kapal Ikan Indonesia Hingga Tenggelam, Lapor Pejabat Berwenang

Senin, 2 Juni 2025 - 09:02 WIB

Sengketa Sugar Group Companies dan Marubeni Corporation dan Dugaan Suap Rp200 Miliar di Mahkamah Agung

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

Kasus Suap PLTU Cirebon: Herry Jung Diperiksa KPK 11 Jam

Berita Terbaru