EKONOMINEWS.COM – Indonesia Police Watch (IPW), memgomentari pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri di Bareskrim Polri.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkapkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri disebutnya sudah memiliki alat bukti yang kuat.
Oleh karenanya, tidak ada permasalahan dilakukannya pemeriksaan terhadap Firli Bahuri di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga:
Investor Waspadai Potensi Deflasi, Inflasi Januari 2025 Capai 0,76%, Level Terendah Sejak Tahun 2000
Kenang Kepemimpinan Gus Dur, Presiden Prabowo Subianto: Pemimpin Harus Berani Beri Contoh
Nilai Investasi Tiongkok di Indonesia Tahun 2024 Meningkat 9,5 Persen Menjadi 8,1 Miliar Dolar AS
“Kasus ini saya melihat Polda Metro sudah memiliki bukti yang cukup,” ujar Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
“Polda Metro juga yakin bahwa proses penyelidikan dan penyidikan telah dilakukan secara prosedural,” imbuhnya.
Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media
Baca Juga:
Kasus Penambangan Emas Ilegal, ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok
Peningkatan Tarif Secara Sepihak Langgar Aturan WTO, Tiongkok akan Lakukan Tindakan Balasan ke AS
Laporkan 44 Kasus Pungutan Liar Menteri Agus Andrianto: Kami Berterima Kasih ke Kedubes Tiongkok
“Yakin Kapolda ya dugaan saya, yakin bahwa memiliki alat bukti yang cukup”.
“Sehingga ketika beliau (Firli) meminta penundaan, meminta pemeriksaan di Bareskrim, ya enggak ada masalah buat Polda,” lanjutnya.
Sugeng Teguh Santoso menilai dengan hal tersebut Polda Metro Jaya ingin menunjukkan penanganan kasus yang transparan.
Dan apabila ada penolakan untuk Pemeriksaan di Bareskrim bisa menimbulkan pertanyaan.
Baca Juga:
Semoga Makin Maju, Adil, Makmur, dan Sejahtera, Menag Nasaruddin Umar: Gong He Xin Xi, Wan Shi Ru Yi
Sambut Momen Imlek 2025. BNI Sediakan Aneka Tawaran untuk Transaksi Kartu BNI dan Wondr by BNI
“Sebelum setuju diperiksa di Bareskrim, kan Polda juga sudah mengirimkan surat supervisi ke KPK.”
“Itu ke KPK lho, bukan ke Mabes Polri, ke KPK langsung yang menjadi rumah Firli yang menjadi kantor Firli,” ucapnya.
“Firli ingin pemeriksaan yang objektif. Itu juga objektivitas dipenuhi oleh Polda Metro, enggak ada yang ditutupi,” tandas Sugeng Teguh Santoso.***