EKONOMINEWS.COM – Dewas KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hari ini, Senin, 30 Oktober 2023 hari ini.
Adapun, dua pimpinan KPK tersebut adalah Johanis Tanak dan Alexander Marwata.
“Hari ini dijadwalkan Pak Tanak dan Alex,” kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, saat dimintai konfirmasi, Senin, 30 Oktober 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Alexander dan Johanis Tanak sempat mangkir pada pemanggilan di haru Jumat, 27 Oktober 2023 lalu.
Keduanya, mangkir pada pemanggilan tersebut lantaran sedang dinas luar kota.
Baca artikel lainnya di sini : Portalberita.com Melayani Jasa Pembuatan Media Online yang Berkualitas dengan Paket Hemat
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwanta memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini, Senin, 30 Oktober 2023.
Baca Juga:
Otis Tunjuk Nicolas Lopez sebagai President, Asia Pasifik
China Cycle 2026: Membangun Platform Global guna Mendorong Kerja Sama dan Inovasi Industri Sepeda
CGTN: Bagaimana Jalur Pembangunan Tiongkok Menjadi Model bagi Pertumbuhan Global
Alexander Marwanta akan dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik Firli Bahuri.
Alexander Marwanta tiba di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, sekitar pukul 11.02 WIB.
Ia tampak mengenakan pakaian kemeja berwarna putih panjang sembari melambaikan tangan menyapa awak media.
Alexander Marwanta tidak berbicara banyak terkait kehadirannya hari ini, ia hanya mengaku hadir untuk memenuhi panggilan Dewas KPK.
Baca Juga:
Huawei Lansir AI Data Platform untuk Mempercepat Adopsi AI di Perusahaan
MWC 2026 丨 Konvergensi “Optical Intelligence”: Menghubungkan Masa Depan Cerdas yang Lebih Cerah
Huawei dan Bittel Luncurkan Solusi Xinghe Al SafeStay Hotel Campus Network
“Dewas, terkait dengan pertemuan atau dugaan terjadinya pemerasan. Nanti lah ya,” kata Alex di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Senin, 30 Oktober 2023.
“Nanti kita update,” tambah Alexander Marwanta. ***









