EKONOMINEWS.COM – Polri menanggapi video yang beredar di media sosial soal ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Pemilu 2024
Polri menyatakan videosoal ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah informasi yang menyesatkan atau hoax.
Dalam video tersebut dinyatakan bahwa Kapolri memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon ke para Kapolda.
Baca Juga:
Pererat Hubungan Komunitas Tionghoa di ASEAN dan Tiongkok, PSMTI dan ACCA Gelar Conference
Tingkatkan Produktivitas Pertanian Nasional, Pemerintah Lakukan Optimasi Lahan Rawa dan Cetak Sawah
Kapolri disebut memerintahkan untuk mengerahkan fungsi binmas Polri sebagai instrumen pemenangan pemilu.
Sistem door to door sistem oleh Bhabinkamtibmas tidak dapat digunakan lagi dan diperintahkan untuk mengerahkan da’i kambtibmas.
Untuk memanfaatkan sarana ibadah sebagai wadah pengelolaan dan pemastian untuk salah satu paslon.
Baca Juga:
Harga Batubara 2025 Masih Atraktif, Bergantung pada Hubungan antara Amerika Serikat dan Tiongkok
6 Manfaat Bermain Golf untuk Kesehatan Tubuh, Cari Tahu Di Sini!
Baca artikel lainnya di sini : Inilah Penampilan Titiek Soeharto Bernyanyi pada Kampanye Akbar Prabowo – Gibran di Gelora Bung Karno, Senayan
Selain itu, Kapolri disebut juga meminta agar mengontrol para da’i kamtibmas.
Dengan menyediakan masing-masing satu perangkat handphone baru dengan nomor simcard luar negeri dan modem mobile internet.
Lihat juga konten video, di sini: Habib Ali bin Abdurrahman Al-Habsyi Semoga Allah Takdirkan Prabowo – Gibran Jadi Pemimpin Indonesia
Baca Juga:
Rosan Perkasa Roeslani Jelaskan Soal Rencana Investasi Apple Sebesar 1 Miliar Dolar AS di Indonesia
Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis, Sambut Presiden Prabowo Subianto
Lalu, meminta bantuan dana dari para pengusaha BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang merupakan kolega Direktorat Binmas wilayah masing-masing.
Menanggapi video viral ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah menyesatkan atau hoax.
“Bahwa terkait informasi tersebut tidak benar atau hoax” ungkap Sandi dalam keterangannya dikutip pada Senin (12/2/2024).
“Dan sejak minggu yang lalu di media sosial juga Polri sudah berikan keterangan tertanda Hoax,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Sandi juga mengingatkan masyarakat agar tidak memercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa mengecek terlebih dahulu.
“Masyarakat jangan termakan informasi yang tidak jelas kebenarannya dan jangan menyebarkan kembali informasi yang tidak benar atau hoax,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Sandi kembali menegaskan bahwa Polri akan tetap netral menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman, damai dan bermartabat.
“Berkali-kali Kapolri menyatakan Polri netral dalam pelaksanaan pemilu.”
“Polri bertugas mengamankan pemilu 2024 berjalan aman, damai, sejuk dan bermartabat,” tukasnya.***
Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Hallopresiden.com
Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Indonesiaraya.co.id dan Bintangnews.com