Tetungkap dalam Sidang Praperadilan di PN Jakpus, Firli Bahuri Disebut Terima 2 Miliar di Kasus SYL

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 13 Desember 2023 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Serumpun.babelprov.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Serumpun.babelprov.go.id)

EKONOMINEWS.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri disebut menerima uang sebanyak dua kali.

Melalui tangan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam kasus dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.

Hal tersebut disampaikan tim advokasi Bidkum Polda Metro Jaya (PMJ) yang turut dihadiri Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam.didang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari Selasa (12/12/2023).

Penyerahan pertama dilakukan oleh Kombes Irwan Anwar pada rentang waktu 6-13 Juni 2021 senilai Rp 1 miliar pecahan valas.

Baca artikel lainnya di sini : Kubu Firli Bahuri Klaim Foto Bersama SYL Tak Bisa Jadi Alat Bukti, Begini Tanggapan Polda Metro

Dimana uang tersebut merupakan pemberian eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta.

Uang kemudian diserahkan kepada Firli Bahuri, selaku pemohon dalam sidang praperadilan gugatan penetapan tersangkanya.

Di salah satu tempat di sebelah lapangan tenis yang berlokasi di Jakarta Selatan.

Lihat juga konten video, di sini: Prabowo Subianto Beli Bendera Palestina dari Pedagang saat Menuju Doa Bersama 2.000 Kiai se-Banten

“Saat itu Saudara Irwan Anwar menyerahkan tas tangan berisi uang kepada pemohon,” ujarnya di PN Jaksel, Selasa (12/12/2023).

Selanjutnya, penyerahan uang kedua terjadi di kediaman Firli Bahuri yang berlokasi di Perumahan Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Bekasi Kota, pada Mei 2022.

“Dalam pertemuan tersebut Saudara Irwan Anwar menyerahkan tas tangan berisi uang sejumlah Rp 1 Miliar kepada pemohon,” katanya, dilansir PMJ News.***

Berita Terkait

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Kuatkan Nilai Integritas dalam Sistem Organisasi Pertahanan
OJK Bongkar 32 Kasus Saham Gorengan. Modus Pump and Dump hingga Wash Sales Diselidiki
Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut
Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$ 70.000
Aturan Baru IPO Berlaku 2026, BEI Perketat Syarat Emiten: Free Float Naik, Pemegang Saham Wajib Ribuan
BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Siap Digunakan untuk 2026
83,5% Rakyat Puas, Dunia Usaha Optimis — Purbaya Yudha Sadewa Dianggap Simbol Efisiensi Kabinet Prabowo
Strategi Ekonomi Nasional Prabowo: Swasta Kuat, BUMN Bersih, Koperasi Naik

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42 WIB

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Kuatkan Nilai Integritas dalam Sistem Organisasi Pertahanan

Senin, 9 Februari 2026 - 19:12 WIB

OJK Bongkar 32 Kasus Saham Gorengan. Modus Pump and Dump hingga Wash Sales Diselidiki

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:10 WIB

Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:46 WIB

Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$ 70.000

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:53 WIB

Aturan Baru IPO Berlaku 2026, BEI Perketat Syarat Emiten: Free Float Naik, Pemegang Saham Wajib Ribuan

Berita Terbaru