Oleh: Anthony Budiawan – Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies)
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto sudah berkali-kali melakukan ‘intervensi’ terhadap kebijakan publik yang seharusnya menjadi tanggung jawab Kementerian.
Pola Intervensi Presiden: Dari Lingkungan hingga Ekonomi
Terbaru, Presiden Prabowo, melalui pernyataan yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, mencabut izin usaha pertambangan (nikel) di pulau-pulau kecil di Raja Ampat, Papua, kemarin 10/06/2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Intervensi pencabutan izin usaha pertambangan ini menandakan ada masalah besar dalam pemberian izin usaha pertambangan tersebut, yang tentu saja mengarah pada pelanggaran serius.
Sebelumnya, Presiden Prabowo juga melakukan ‘intervensi’ secara langsung terhadap kebijakan distribusi elpiji 3 kg yang ditetapkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Kebijakan ini mengakibatkan antrian panjang bahkan ada yang meninggal dunia. Kebijakan amburadul tersebut dibatalkan oleh Presiden Prabowo esok harinya.
Baca Juga:
eclicktech dan Alibaba Cloud Luncurkan “Global AI Marketing Trends and Value White Paper 2026”
CGTN: Bagaimana Tiongkok Menetapkan Arah Kebijakan Ekonomi 2026?
Kemungkinan besar, kebijakan tersebut diambil atas inisiatif Bahlil sendiri, tanpa dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Presiden.
Krisis Fiskal dan Upaya Pengendalian Penerimaan Negara
Yang juga tidak kalah menarik, Presiden Prabowo juga melakukan ‘intervensi’ dalam pergantian dua pejabat penting di Kementerian Keuangan, yaitu Dirjen Pajak dan Dirjen Bea dan Cukai, dan menggantinya dengan orang dekat Presiden.
Nampaknya, ada dua hal yang menjadi latar belakang intervensi ini. Pertama, penerimaan pajak pada triwulan pertama 2025 anjlok tajam, hanya 14,7 persen dari target APBN.
Hal ini membuat rasio pajak terhadap PDB pada Q1/2025 ini juga anjlok tajam menjadi hanya 5,7 persen saja. Sangat memprihatinkan.
Rasio serendah ini sudah dapat dikatakan masuk kategori krisis fiskal. Kedua, rencana Presiden Prabowo membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) masih terganjal.
Penunjukan dua orang dekatnya sebagai pejabat yang membawahi bidang penerimaan negara, pajak dan bea cukai, menjadi jalan pintas sementara untuk mengendalikan Penerimaan Negara.
Sinyal “Duri dalam Kabinet” dan Urgensi Reshuffle
‘Intervensi’ lainnya antara lain, perintah kepada TNI untuk membongkar pagar laut di pantai utara Tangerang, serta mengawal dan mengamankan Kejaksaan.
Yang juga sangat menarik dan mengandung nilai politik sangat tinggi, yaitu kasus Jenderal Kunto Arief Wibowo, yang dicopot sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, dan dibatalkan esok harinya.
Berbagai intervensi yang dilakukan oleh Presiden seperti dijelaskan di atas sangat tidak lazim terjadi dalam sebuah pemerintahan.
Hal ini menunjukkan secara jelas, ada duri dalam kabinet Prabowo. Hal ini tidak bisa dibiarkan terjadi terus menerus.
Baca Juga:
“Now Is Yours”: Huawei Luncurkan Mate X7 dan Jajaran Produk Inovatif Terbaru
Cision Akuisisi Trajaan, Perluas AI dan Search Intelligence di Seluruh Platformnya
iQIYI Scream Night 2025 Rayakan Keunggulan Kreatif dan Momentum Industri
Prabowo harus segera mengganti menteri yang menjadi duri dalam daging, agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif.***








