Presiden Jokowi Bantah Keterangan Luhut Pandjaitan Soal Wacana Pembatasan Pembelian BBM Subsidi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 17 Juli 2024 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Facebook.com/@Presiden Joko Widodo)

Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Facebook.com/@Presiden Joko Widodo)

BUSINESSTODAY.ID  – Presiden Jokowi menanggapi wacana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah mewacanakan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) subsidi tahun ini.

Rencananya pembelian Pertalite dibatasi berdasarkan cc sesuai dengan usulan yang ada.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Martimves), Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan hal itu.

Dia mengatakan pembatasan BBM subsidi akan mulai diberlakukan pada 17 Agustus.

Meski menyatakan demikian, Luhut belum menjabarkan dengan rinci soal skema pembatasan BBM Pertalite itu.

Apakah pembatasan dilakukan berdasarkan kapasitas kendaraan atau dengan mekanisme lainnya.

“Kemudian masalah penggunaan bensin, kita sekarang berencana ini mau mendorong segera bioetanol masuk.”

“Menggantikan bensin,” ujar Menko Luhut melalui akun Instagram @luhut.pandjaitan dikutip pada Jumat (12/7/2024).

Terkait hal itu Presiden Jokowi membantah bahwa pemerintah akan melakukan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi.

Dia mengaku dirinya belum menggelar rapat untuk memutuskan hal tersebut.

“Ndak, ndak, ndak. Belum ada pemikiran ke sana (pembatasan BBM bersubsidi). Belum rapat juga,” ujar ujar Jokowi.

Presiden menyampaikan hal itu kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Harianinvestor.com dan Infobumn.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Terkinipost.com dan Hariancirebon.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Kuatkan Nilai Integritas dalam Sistem Organisasi Pertahanan
OJK Bongkar 32 Kasus Saham Gorengan. Modus Pump and Dump hingga Wash Sales Diselidiki
Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut
Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$ 70.000
Aturan Baru IPO Berlaku 2026, BEI Perketat Syarat Emiten: Free Float Naik, Pemegang Saham Wajib Ribuan
BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Siap Digunakan untuk 2026
83,5% Rakyat Puas, Dunia Usaha Optimis — Purbaya Yudha Sadewa Dianggap Simbol Efisiensi Kabinet Prabowo
Strategi Ekonomi Nasional Prabowo: Swasta Kuat, BUMN Bersih, Koperasi Naik

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42 WIB

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Kuatkan Nilai Integritas dalam Sistem Organisasi Pertahanan

Senin, 9 Februari 2026 - 19:12 WIB

OJK Bongkar 32 Kasus Saham Gorengan. Modus Pump and Dump hingga Wash Sales Diselidiki

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:10 WIB

Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:46 WIB

Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$ 70.000

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:53 WIB

Aturan Baru IPO Berlaku 2026, BEI Perketat Syarat Emiten: Free Float Naik, Pemegang Saham Wajib Ribuan

Berita Terbaru