KPK Tetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istrinya Anggota DPR Ary Egahni Jadi Tersangka

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 28 Maret 2023 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. (Dok. Kip.kapuaskab.go.id)

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. (Dok. Kip.kapuaskab.go.id)

APAKABARNEWS.COM – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Selasa 28 Maret 2023.

Dengan menggunakan rompi bertulisan KPK di belakang, para petugas menggeledah sejumlah ruang, termasuk ruang kerja Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, ruangan kerja Sekda Kapuas Septedy, dan sejumlah ruangan lainnya.

Berdasarkan pantauan dan informasi yang didapat, penggeledahan dilakukan petugas KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah bersama istrinya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

KPK sudah menetapkan dua orang tersangka atas kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Kapuas, yakni Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat yang merupakan anggota DPR RI.

Konten artikel ini dikutip dari media online Apakabarnews.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Selain melakukan penggeledahan di kantor pemkab setempat, petugas KPK melakukan penggeledahan di kediaman rumah pribadi orang nomor satu di kabupaten setempat, di kawasan Jalan Kenanga, Kuala Kapuas.

Saat melakukan penggeledahan di kediaman Jalan Kenanga, petugas KPK memanggil salah seorang reparasi kunci untuk diminta membukakan salah satu pintu kamar yang terkunci di rumah tersebut.

“Saya diminta untuk membukakan kunci kamar. Untuk hal lain, tidak ada. Saya kurang tahu, saya hanya diminta untuk membukakan kunci kamar,” kata Supit, tukang reparasi kunci kepada wartawan.

Sementara itu, hingga kini petugas KPK masih melakukan penggeledahan di Kantor Pemkab Kapuas dan rumah pribadi Bupati Kapuas.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat dan istrinya yang merupakan anggota DPR RI Ary Egahni Ben Bahat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

“Pihak penyelenggara negara dimaksud merupakan salah satu kepala daerah di Kalimantan Tengah beserta salah seorang anggota DPR RI,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa 28 Maret 2023.

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Ali membenarkan kedua tersangka itu adalah Ben Brahim S. Bahat dan istrinya Ary Egahni Ben Bahat.

Ali menjelaskan keduanya diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi, di antaranya meminta dan menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kas umum, di mana seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal itu bukan utang.

“Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara,” kata Ali.

Ali mengatakan Ben Brahim dan Ary Egahni telah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Setibanya di Gedung Merah Putih KPK keduanya langsung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik KPK.

“Perkembangan segera akan disampaikan,” ujar Ali.***

Berita Terkait

Kenang Kepemimpinan Gus Dur, Presiden Prabowo Subianto: Pemimpin Harus Berani Beri Contoh
Kasus Penambangan Emas Ilegal, ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok
Laporkan 44 Kasus Pungutan Liar Menteri Agus Andrianto: Kami Berterima Kasih ke Kedubes Tiongkok
Semoga Makin Maju, Adil, Makmur, dan Sejahtera, Menag Nasaruddin Umar: Gong He Xin Xi, Wan Shi Ru Yi
Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadir
Satori Sebut Penyaluran Dana CSR BI Digunakan Semua Anggota Komisi XI DPR RI untuk Sosialisasi di Dapil
Natal dan Tahun Baru 2025, Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura
Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korporasi Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum, Ini Daftar Lengkapnya
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:09 WIB

Kenang Kepemimpinan Gus Dur, Presiden Prabowo Subianto: Pemimpin Harus Berani Beri Contoh

Selasa, 4 Februari 2025 - 08:59 WIB

Kasus Penambangan Emas Ilegal, ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok

Kamis, 30 Januari 2025 - 08:23 WIB

Semoga Makin Maju, Adil, Makmur, dan Sejahtera, Menag Nasaruddin Umar: Gong He Xin Xi, Wan Shi Ru Yi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:12 WIB

Imlek Bersama Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia, Menag Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar Siap Hadir

Senin, 30 Desember 2024 - 14:11 WIB

Satori Sebut Penyaluran Dana CSR BI Digunakan Semua Anggota Komisi XI DPR RI untuk Sosialisasi di Dapil

Sabtu, 28 Desember 2024 - 14:29 WIB

Natal dan Tahun Baru 2025, Wamen Angga Prabowo Pastikan Jaringan Telekomunikasi Lancar di Jalur Pantura

Selasa, 24 Desember 2024 - 15:41 WIB

Kejagung Limpahkan 5 Tersangka Korporasi Kejagung kepada Jaksa Penuntut Umum, Ini Daftar Lengkapnya

Kamis, 19 Desember 2024 - 09:08 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Berita Terbaru