BUSINESSTODAY.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penangkapan terhadap Ujang Iskandar, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem.
Penangkapan tersebut dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Jumat, 26 Juli 2024 sore.
Penangkapan tersebut terkait kasus dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat ke Perusahaan Daerah Perkebunan Agrotama Mandiri.
Baca Juga:
Investor Waspadai Potensi Deflasi, Inflasi Januari 2025 Capai 0,76%, Level Terendah Sejak Tahun 2000
Kenang Kepemimpinan Gus Dur, Presiden Prabowo Subianto: Pemimpin Harus Berani Beri Contoh
Nilai Investasi Tiongkok di Indonesia Tahun 2024 Meningkat 9,5 Persen Menjadi 8,1 Miliar Dolar AS
Adapun kasus ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.
“Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekitar pukul 15.45 WIB,” kata Harli.
Baca Juga:
Kasus Penambangan Emas Ilegal, ESDM Ajukan Kasasi ke MA atas Vonis Bebas PN Pontianak Warga Tiongkok
Peningkatan Tarif Secara Sepihak Langgar Aturan WTO, Tiongkok akan Lakukan Tindakan Balasan ke AS
Laporkan 44 Kasus Pungutan Liar Menteri Agus Andrianto: Kami Berterima Kasih ke Kedubes Tiongkok
Harli menyampaikan bahwa penangkapan tersebut terjadi ketika Ujang kembali ke tanah air setelah melakukan perjalanan ke salah satu negara di wilayah Asia Tenggara.
“(Ditangkap) setelah kembali dari Vietnam,” ujar Harli.
Lebih lanjut, Harli belum memberikan penjelasan yang lebih mendalam mengenai penangkapan tersebut.
“Nanti kita rilis ya,” ucapnya.***
Baca Juga:
Semoga Makin Maju, Adil, Makmur, dan Sejahtera, Menag Nasaruddin Umar: Gong He Xin Xi, Wan Shi Ru Yi
Sambut Momen Imlek 2025. BNI Sediakan Aneka Tawaran untuk Transaksi Kartu BNI dan Wondr by BNI
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Businesstoday.id dan Kongsinews.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Femme.id dan Ekspres.new
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.