Kasus Importasi Gula, Inilah Profil Charles Sitorus, Komisaris PLN yang Ditahan Bersama Tom Lembong

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 30 Oktober 2024 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI Charles Sitorus. (Dok. Pln.co.id)

mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI Charles Sitorus. (Dok. Pln.co.id)

BUSINESSRTODAY.ID  – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka lain, yaitu mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI Charles Sitorus

Charles Sitorus ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015–2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guna kebutuhan penyelidikan, keduanya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999.

Sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 Tahun 2021 jo. UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.

Siapakah Charles Sitorus? Di bawah ini adalah profil singkatnnya, sebagai berikut:

Charles Sitorus adalah Komisaris PLN yang diangkat berdasarkan Menteri BUMN Nomor SK-154 MBU 07 2022.

Pria kelahiran Medan, Sumatera Utara, 9 Mei 1966 itu adalah lulusan Jurusan Teknologi Industri Pertanian Institut Pertanian Bogor di tahun 1989.

Pendidikan S2-nya ditempuhnya di Jurusan Ilmu Administrasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) pada tahun 2015.

Ia kemudian melanjutkan Program Doktor Research Management di Universitas Bina Nusantara, Jakarta.

Sebelum ditunjuk sebagai Komisari PLN, Charles Sitorus adalah Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia.

Charles menjabat posisi tersebut berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pos Indonesia Nomor : SK-253/MBU/07/2021 tanggal 29 Juli 2021.

Selain itu, Charles Juga merupakan Komisaris Utama PT Pos Finansial Indonesia (Posfin).

Berikut ini sejumlah riwayat pekerjaan Charles Sitorus:

1. Komisaris PLN (Sejak 22 Juli 2022 – sekarang).
2. Direktur Bisnis Jaringan dan Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) (2020 – 2022)

3. Direktur Komersial PT Pos Indonesia (Persero) (2018 – 2020) .
4. Direktur Teknologi PT Pos Indonesia (Persero) (2016 – 2018)

5. Direktur Pengembangan Usaha PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) (2015 – 2016)
6. Plt. Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya (2015).

7. Direktur Pengembangan PD Pembangunan Sarana Jaya (2013 – 2015).
8. Direktur Sales PT Smart Telecom (2008 – 2011)

9. Drektur Sales PT Bakrie Telecom (2004 – 2008)
10. Head of Marketing PT Satelindo/PT Indosat (2002 – 2004)

11. Vice President Regional Indonesia Tengah (berpusat di semarang) PT Satelit Palapa Indonesia (SATELINDO) (2000 – 2002).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Kuatkan Nilai Integritas dalam Sistem Organisasi Pertahanan
OJK Bongkar 32 Kasus Saham Gorengan. Modus Pump and Dump hingga Wash Sales Diselidiki
Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut
Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$ 70.000
Aturan Baru IPO Berlaku 2026, BEI Perketat Syarat Emiten: Free Float Naik, Pemegang Saham Wajib Ribuan
BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Siap Digunakan untuk 2026
83,5% Rakyat Puas, Dunia Usaha Optimis — Purbaya Yudha Sadewa Dianggap Simbol Efisiensi Kabinet Prabowo
Strategi Ekonomi Nasional Prabowo: Swasta Kuat, BUMN Bersih, Koperasi Naik

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42 WIB

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Kuatkan Nilai Integritas dalam Sistem Organisasi Pertahanan

Senin, 9 Februari 2026 - 19:12 WIB

OJK Bongkar 32 Kasus Saham Gorengan. Modus Pump and Dump hingga Wash Sales Diselidiki

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:10 WIB

Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:46 WIB

Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$ 70.000

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:53 WIB

Aturan Baru IPO Berlaku 2026, BEI Perketat Syarat Emiten: Free Float Naik, Pemegang Saham Wajib Ribuan

Berita Terbaru