EKONOMINEWS.COM – Masa jabatan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden akan habis pada 2024 ini.
Masyarakat akan memilih presiden-wakil presiden baru pada 14 Februari 2024.
Pelantikan presiden-wakil presiden terpilih rencananya akan dilakukan pada 20 Oktober 2024.
Baca Juga:
Polda Metro Surati Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, akan Lakukan Pemeriksaan pada Jumat Pekan Ini
Jika Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Bersikap Tak Kooperatif, KPK akan Terbitkan DPO
Pilpres 2024 tinggal beberapa hari lagi, artinya masa jabatan presiden akan berakhir.
Masa pemerintahan Jokowi-Ma’ruf otomatis akan berakhir saat presiden-wakil presiden terpilih dilantik.
Baca artikel lainnya di sini : Tiba di Pondok Pesantren Genggong, Prabowo Subianto Disambut dengan Seruan Presiden
Ketika disinggung apa yang akan dilakukan jika jabatan usai pada Oktober 2024, Presiden Jokowi memberikan tanggapannya
Presiden Jokowi mengatakan rencananya untuk kembali ke kehidupan sehari-hari di Solo.
Baca Juga:
Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Ketika ditanyakan ada keinginan untuk menjadi sekjen PBB, kepala negara mengaku ingin pensiun dan pulang ke Solo, Jawa Tengah.
Lihat juga konten video, di sini: Kasus Ledakan Smelter PT ITSS, Morowali, Sulawesi Tengah, Kapolri: Penyelidikan Terus Berjalan
Presiden Jokowi menyebut ingin menjadi rakyat biasa.
“Ya jadi rakyat biasa. hehehe. kembali ke Solo jadi rakyat biasa. Kembali ke Solo jadi rakyat biasa, udah” ujar presiden Jokowi.***
Baca Juga:
Dukung Hilirisasi Tambang dan Ketahanan Energi, Minergi Media Luncurkan Portal Tambangpost.com
Pemerintahan Baru Bawa Angin Segar, CSA Index Oktober Meningkat Tajam Jadi 76,09