Jasasiaranpers.com Jadi Solusi Komunikasi untuk Tokoh Publik yang Berurusan dengan Aparat Penegak Hukum

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 6 Oktober 2023 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasasiaranpers.com menjadi solusi komunikasi bagi Tokoh Publik yang berurusan dengan aparat penegak hukum. (Dok. Jasasiaranpers.com/Budipur)

Jasasiaranpers.com menjadi solusi komunikasi bagi Tokoh Publik yang berurusan dengan aparat penegak hukum. (Dok. Jasasiaranpers.com/Budipur)

EKONOMINEWS.COM – Seringkali Tokoh Publik kesulitan untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab terkait masalah yang berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Media massa lebih senang mengutip pernyataan resmi dari pihak Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan APH lainnya.

Padahal, terlepas dari persoalannya salah/benar, Tokoh Publik juga penting menyampaikan pesan berdasarkan perspektifnya sendiri dalam upaya manajemen reputasi.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya adalah untuk meminimalisasi dan mencegah kerusakan citra yang terlalu parah, ataupun memperbaiki citra (image restoration), dan pada akhirnya diharapkan bisa memulihkan nama baik Tokoh Publik.

Pemberitaan terkait pemanggilan Tokoh Publik oleh APH pun (terlepas dari persoalannya salah/benar) sebenarnya juga sudah menjadi stigma yang negatif di masyarakat.

Dalam hal ini, kehadiran Jasasiaranpers.com dapat menjadi solusi untuk mengatasi persoalan komunikasi tersebut.

Karena Jasasiaranpers.com memiliki puluhan media partner yang bisa dìandalksn untuk mempublikasikan Press Release  sesuai dengan perspektif dari Tokoh Publik.

Untuk informasi lebih lanjut dan kolaborasi, hubungi WhatsApp Center Jasasiaranpers.com: 085315557788, 08557777888.***

Berita Terkait

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Kuatkan Nilai Integritas dalam Sistem Organisasi Pertahanan
OJK Bongkar 32 Kasus Saham Gorengan. Modus Pump and Dump hingga Wash Sales Diselidiki
Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut
Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$ 70.000
Aturan Baru IPO Berlaku 2026, BEI Perketat Syarat Emiten: Free Float Naik, Pemegang Saham Wajib Ribuan
BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Siap Digunakan untuk 2026
83,5% Rakyat Puas, Dunia Usaha Optimis — Purbaya Yudha Sadewa Dianggap Simbol Efisiensi Kabinet Prabowo
Strategi Ekonomi Nasional Prabowo: Swasta Kuat, BUMN Bersih, Koperasi Naik

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42 WIB

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Kuatkan Nilai Integritas dalam Sistem Organisasi Pertahanan

Senin, 9 Februari 2026 - 19:12 WIB

OJK Bongkar 32 Kasus Saham Gorengan. Modus Pump and Dump hingga Wash Sales Diselidiki

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:10 WIB

Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:46 WIB

Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$ 70.000

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:53 WIB

Aturan Baru IPO Berlaku 2026, BEI Perketat Syarat Emiten: Free Float Naik, Pemegang Saham Wajib Ribuan

Berita Terbaru