Diperiksa Kejaksaan Agung Lebih dari 10 Jam, Sandra Dewi Bungkam Usai Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

- Pewarta

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

Artis Sandra Dewi. (Instagram.com/@sandradewi88)

BUSINESSTODAY.ID – Artis Sandra Dewi telah jalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah.

Di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Sandra Dewi jalani pemeriksaan lebih dari 10 jam, mulai dari pukul 08.00 WIB dan selesai jalani pemeriksaan sekira pukul 18.30 WIB.

Usai jalani pemeriksaan, wajah Sandra Dewi terlihat sedih dan hampir mengeluarkan air mata.

Kemudian, istri Harvey Moeis tersebut enggan memberikan komentar sepatah kata pun dan segera menaiki mobil Kijang Inova dengan plat nomor B 2507 PZ

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Aktris Tanah Air Sandra Dewi.

Baca artikel lainnya di sini : Dapatkan Tiket Festival Lagu Laguan 2024 Sebelum Kehabisan!

Terkait kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 pada Rabu, 15 Mei 2024.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menerangkan jika aktris cantik tersebut tiba di Kejagung sekira pukul 8.00 WIB.

Baca artikel lainnya di sini : Banjir Lahar Dingin dan Tanah Longsor Sumbar, Korban Meninggal Dunia 58 Orang, Korban Hiang 35 Orang

“(Sandra Dewi tiba) Sekitar jam 8,” kata dia saat dihubungi awak media, Rabu, 15 Mei 2024

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Lebih jauh, ia menerangkan Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi pada pukul 09.00 WIB.

“Kita ada panggilan kepada yang bersangkutan jam 09.00 WIB pagi ini,” ujar Ketut saat dikonfirmasi, Rabu 15 Mei 2024.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.

Di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015–2022 dengan kerugian mencapai Rp271.069.688.018.700

Adapun kasus tersebut, diusut sejak awal Januari 2024. Sampai saat ini, sudah sebanyak 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Berikut daftar ke 21 tersangka:

1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT).

2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE).
3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW).

4.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG).
5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG).

6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT).
7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY).

8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI).
9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN).

10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA).
11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP).

12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
13. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL)

14. Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN)
15. Pihak Swasta, Toni Tamsil

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

16. Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT.
17. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

18. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung.
19. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN.

20. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie.
21. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Harianekonomi.com dan Mediaagri.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif, KPK Dalami Investasi PT Taspen (Persero) dalam Bentuk Reksadana
Pihak Istana Tanggapi Kabar Adanya Dugaan Pemukulan Saat Kunjungan Kerja Presiden Jokowi di Samarinda
Temui Para Pimpinan Negara, Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kerja Beruntun 5 Negara dalam 3 Hari
Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral, Prabowo Subianto ke Laos Temui Presiden dan Perdana Menteri
Buronan Otoritas Pemerintah Filipina, Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang
BNSP Sertifikasi Mahasiswa Vokasi Unhas, Wujudkan Generasi Tenaga Kerja yang Kompeten dan Siap Menghadapi Globalisasi
Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi, KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto
Ketua KPK Nawawi Pomolango Tanggapi Kasus Dugaan Gratifikasi yang Diterima oleh Kaesang Pangarep
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 15:04 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif, KPK Dalami Investasi PT Taspen (Persero) dalam Bentuk Reksadana

Selasa, 10 September 2024 - 07:10 WIB

Temui Para Pimpinan Negara, Prabowo Subianto Lakukan Kunjungan Kerja Beruntun 5 Negara dalam 3 Hari

Sabtu, 7 September 2024 - 13:55 WIB

Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral, Prabowo Subianto ke Laos Temui Presiden dan Perdana Menteri

Kamis, 5 September 2024 - 15:02 WIB

Buronan Otoritas Pemerintah Filipina, Mantan Wali Kota Alice Guo Ditangkap di Kawasan Tangerang

Rabu, 4 September 2024 - 19:21 WIB

BNSP Sertifikasi Mahasiswa Vokasi Unhas, Wujudkan Generasi Tenaga Kerja yang Kompeten dan Siap Menghadapi Globalisasi

Rabu, 4 September 2024 - 10:46 WIB

Soal Penambahan Anggaran Pemberantasan Korupsi, KPK Tanggapi Pernyataan Prabowo Subianto

Rabu, 4 September 2024 - 08:30 WIB

Ketua KPK Nawawi Pomolango Tanggapi Kasus Dugaan Gratifikasi yang Diterima oleh Kaesang Pangarep

Senin, 2 September 2024 - 11:06 WIB

Akan Fokus Kejar Koruptor, Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Kita Tidak akan Kompromi dengan Korupsi

Berita Terbaru