Anaknya Aniaya Pacar hingga Tewas, PKB Berhentikan Edward Tannur dari Anggota Komisi IV DPR RI

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 9 Oktober 2023 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPR di Komisi IV DPR RI, Edward Tannur. (Dok. Dpr.go.id)

Anggota DPR di Komisi IV DPR RI, Edward Tannur. (Dok. Dpr.go.id)

EKONOMINEWS.COM – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) secara resmi menonaktifkan Edward Tannur dari anggota DPR di Komisi IV DPR RI.

Edward Tannur adalah ayah dari pelaku kasus penganiayaan Gregorius Ronald Tannur (GRT), terhadap Dini Sera Afrianti (DSA).

Sebelumnya, Jumat (6/10/2023), Polrestabes Surabaya menetapkan Gregorius Ronald Tannur (GRT), usia 31 tahun, tersangka perkara penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korbannya adalah Dini Sera Afrianti, janda satu anak, usia 29 tahun, yang sudah menjalin hubungan dengan tersangka selama lima bulan terakhir.

Penyelidikan polisi mengungkap penganiayaan terjadi usai pasangan kekasih itu menghabiskan malam di tempat hiburan, kawasan Surabaya Barat.

Baca artikel lainnya di sini: Aniaya Pacarnya, Dini Sera Afrianti hingga Tewas, Inilah Momen Gregorius Ronald Tannur Menangis Histeris

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid menjelaskan alasan pemberhentian Edward Tannur.

Termasuk agar dapat fokus pada penyelesaian masalah penganiayaan berujung kematian yang dilakukan anaknya terhadap sang kekasih.

“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini (Minggu, 8 Oktober) untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Hasanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023.

Surat pencabutan keanggotaan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI bakal diajukan pada hari ini.

“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan hari ini (Senin, 9 Oktober) PKB mengajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” ujarn Hasanuddin Wahid.

Dia juga menegaskan bahwa PKB bakal meminta Edward Tannur untuk menghadapi kasus hukum yang menimpa anaknya sesuai dengan ketentuan undang-undang.

“Kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” ucap Hasanuddin Wahid.

Dia memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung terhadap anak Edward Tannur.

“Ini bentuk sanksi kami sembari memberi kesempatan agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” kata dia.***

Berita Terkait

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, OTT Sertifikasi K3 Terbongkar
KPK OTT Wamenaker Noel, Sertifikasi K3 Jadi Sorotan Publik
Di Depan Jokowi, Prabowo Subianto: Kalau Saya Kecewakan Kepercayaan Rakyat, Saya Malu Maju Lagi
Bahlil Lahadalia Tegur Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya Terkait Polemik Kebijakan LPG 3 KIlogram
Jokowi Masuk dalam Nominasi Sebagai Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP, Haidar Alwi Beri Tanggapan
Presiden Terpilih Prabowo Subianto Sambut Baik Elit PKS, Sempat Berbeda Pilihan Tapi Tetap Bersahabat
Ingin Himpun Seluruh Kekuatan Bangsa untuk Kompak dan Bersatu, Prabowo Subianto Hadiri Rakornas PKB
Muncul di Monas, Gibran Rakabuming Ikut Sambut Langsung Kedatangan Jokowi Beserta Ibu Iriana Jokowi

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:46 WIB

Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, OTT Sertifikasi K3 Terbongkar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:38 WIB

KPK OTT Wamenaker Noel, Sertifikasi K3 Jadi Sorotan Publik

Minggu, 16 Februari 2025 - 10:58 WIB

Di Depan Jokowi, Prabowo Subianto: Kalau Saya Kecewakan Kepercayaan Rakyat, Saya Malu Maju Lagi

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:10 WIB

Bahlil Lahadalia Tegur Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya Terkait Polemik Kebijakan LPG 3 KIlogram

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:30 WIB

Jokowi Masuk dalam Nominasi Sebagai Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP, Haidar Alwi Beri Tanggapan

Berita Terbaru