Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Kuatkan Nilai Integritas dalam Sistem Organisasi Pertahanan

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo. (Instagram.com @karyonowibowo)

Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo. (Instagram.com @karyonowibowo)

LANGKAH penyerahan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo pascakasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dinilai positif.

Karena dapat menjadi contoh penting bagi institusi lain dalam menegakkan akuntabilitas dan tanggung jawab kepemimpinan.

Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo menyatakan langkah tersebut sebagai praktik kepemimpinan yang jarang terjadi, tetapi sangat relevan untuk ditiru.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyerahan jabatan Kabais TNI oleh Letjen TNI Yudi Abrimantyo ini merupakan bentuk tanggung jawab.”

“Apa pun istilahnya, baik itu penyerahan jabatan atau pengunduran diri, menurut saya ini langkah tegas, positif, dan harus diapresiasi,” ujar Karyono, Rabu (25/3/2026).

Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan bahwa pimpinan tidak lepas tangan terhadap persoalan yang menjadi sorotan publik, meskipun pelanggaran dilakukan oleh oknum.

“Masalah ini menjadi perhatian publik. Kabais TNI merasa ikut bertanggung jawab atas tindakan oknum anggotanya. Ini penting sebagai pelajaran,” katanya.

Karyono menegaskan bahwa langkah tersebut seharusnya menjadi standar baru bagi institusi lain dalam menangani kasus serupa, terutama yang menyangkut aparat.

“Ini yang jarang terjadi. Penyerahan jabatan ini bisa menjadi contoh bagi institusi lain untuk bersikap sama, terutama dalam kasus-kasus yang menjadi sorotan publik.”

“Seperti pelindasan ojek online atau penembakan warga yang tidak bersalah hingga menimbulkan korban jiwa kasus Kanjuruan Malang.”

“Juga yang tak kunjung ada pertanggung jawaban dan KM 50 yang tetap jadi misteri yang jadi preseden buruk bagi intitusi,” tegasnya.

Ia menilai, jika pola ini diterapkan secara luas, maka akan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara sekaligus menciptakan efek jera.

“Langkah seperti ini bisa menimbulkan efek jera dan meningkatkan kepercayaan publik.”

“Dengan begitu, peristiwa seperti penyiraman air keras maupun tindakan semena-mena aparat tidak terulang kembali,” lanjutnya.

Selain itu, Karyono melihat adanya upaya TNI untuk terus berbenah dan menyesuaikan diri dengan nilai-nilai demokrasi serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Saya melihat ada upaya positif dari TNI untuk berubah dan menyesuaikan dengan iklim demokrasi, serta mengutamakan hak asasi manusia. Ini poin penting,” ujarnya.
.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa langkah penyerahan jabatan harus diikuti dengan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.

“Tapi tentu tidak cukup dengan penyerahan jabatan. Pelaku tetap harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di ranah militer,” katanya.

Sebelumnya, TNI resmi melaksanakan penyerahan jabatan Kabais sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi atas kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menjaga akuntabilitas.

“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais. Terima kasih,” ujar Aulia di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).

Aulia juga menyampaikan bahwa TNI bersama Kementerian Pertahanan telah melakukan rapat terkait revitalisasi internal, sesuai arahan Prabowo Subianto.

Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa TNI tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum oleh prajurit.

“Terhadap prajurit TNI yang melakukan pelanggaran hukum atau tindak pidana, TNI menyatakan tidak memberikan toleransi dan akan menindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”

“Baik melalui peradilan militer, penjatuhan hukuman disiplin, maupun pemberhentian dengan tidak hormat,” tegasnya.

Sementara itu, Pusat Polisi Militer TNI telah mengungkap empat prajurit BAIS TNI sebagai terduga pelaku, masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.

Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, memastikan bahwa seluruh terduga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

“Tersangka sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan mendalam oleh Puspom TNI,” ujarnya.

Langkah tegas TNI ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan kasus, tetapi juga menjadi preseden positif bagi institusi lain dalam menegakkan tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas di hadapan publik. ****

Berita Terkait

OJK Bongkar 32 Kasus Saham Gorengan. Modus Pump and Dump hingga Wash Sales Diselidiki
Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut
Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$ 70.000
Aturan Baru IPO Berlaku 2026, BEI Perketat Syarat Emiten: Free Float Naik, Pemegang Saham Wajib Ribuan
BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Siap Digunakan untuk 2026
83,5% Rakyat Puas, Dunia Usaha Optimis — Purbaya Yudha Sadewa Dianggap Simbol Efisiensi Kabinet Prabowo
Strategi Ekonomi Nasional Prabowo: Swasta Kuat, BUMN Bersih, Koperasi Naik
Diplomasi Indonesia: Prabowo Duduk Sejajar Xi Jinping Dan Putin di Tian’anmen

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42 WIB

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Kuatkan Nilai Integritas dalam Sistem Organisasi Pertahanan

Senin, 9 Februari 2026 - 19:12 WIB

OJK Bongkar 32 Kasus Saham Gorengan. Modus Pump and Dump hingga Wash Sales Diselidiki

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:10 WIB

Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:46 WIB

Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$ 70.000

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:53 WIB

Aturan Baru IPO Berlaku 2026, BEI Perketat Syarat Emiten: Free Float Naik, Pemegang Saham Wajib Ribuan

Berita Terbaru