Jokowi akan Kembali ke Solo Usai Masa Jabatan Presiden Berakhir pada 2024 Ini, Jadi Rakyat Biasa

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 3 Januari 2024 - 01:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. (Facbook.com/@Presiden Joko Widodo)

Presiden Joko Widodo. (Facbook.com/@Presiden Joko Widodo)

EKONOMINEWS.COM – Masa jabatan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden akan habis pada 2024 ini.

Masyarakat akan memilih presiden-wakil presiden baru pada 14 Februari 2024.

Pelantikan presiden-wakil presiden terpilih rencananya akan dilakukan pada 20 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pilpres 2024 tinggal beberapa hari lagi, artinya masa jabatan presiden akan berakhir.

Masa pemerintahan Jokowi-Ma’ruf otomatis akan berakhir saat presiden-wakil presiden terpilih dilantik.

Baca artikel lainnya di sini : Tiba di Pondok Pesantren Genggong, Prabowo Subianto Disambut dengan Seruan Presiden

Ketika disinggung apa yang akan dilakukan jika jabatan usai pada Oktober 2024, Presiden Jokowi memberikan tanggapannya

Presiden Jokowi mengatakan rencananya untuk kembali ke kehidupan sehari-hari di Solo.

Ketika ditanyakan ada keinginan untuk menjadi sekjen PBB, kepala negara mengaku ingin pensiun dan pulang ke Solo, Jawa Tengah.

Lihat juga konten video, di sini: Kasus Ledakan Smelter PT ITSS, Morowali, Sulawesi Tengah, Kapolri: Penyelidikan Terus Berjalan

Presiden Jokowi menyebut ingin menjadi rakyat biasa.

“Ya jadi rakyat biasa. hehehe. kembali ke Solo jadi rakyat biasa. Kembali ke Solo jadi rakyat biasa, udah” ujar presiden Jokowi.***

Berita Terkait

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Kuatkan Nilai Integritas dalam Sistem Organisasi Pertahanan
OJK Bongkar 32 Kasus Saham Gorengan. Modus Pump and Dump hingga Wash Sales Diselidiki
Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut
Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$ 70.000
Aturan Baru IPO Berlaku 2026, BEI Perketat Syarat Emiten: Free Float Naik, Pemegang Saham Wajib Ribuan
BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Siap Digunakan untuk 2026
83,5% Rakyat Puas, Dunia Usaha Optimis — Purbaya Yudha Sadewa Dianggap Simbol Efisiensi Kabinet Prabowo
Strategi Ekonomi Nasional Prabowo: Swasta Kuat, BUMN Bersih, Koperasi Naik

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42 WIB

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Kuatkan Nilai Integritas dalam Sistem Organisasi Pertahanan

Senin, 9 Februari 2026 - 19:12 WIB

OJK Bongkar 32 Kasus Saham Gorengan. Modus Pump and Dump hingga Wash Sales Diselidiki

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:10 WIB

Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:46 WIB

Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$ 70.000

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:53 WIB

Aturan Baru IPO Berlaku 2026, BEI Perketat Syarat Emiten: Free Float Naik, Pemegang Saham Wajib Ribuan

Berita Terbaru