Hanya Beri Fasilitas Ruang Pemeriksaan, Mabes Polri Tak Perlakukan Khusus Ketua KPK Firli Bahuri

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 24 Oktober 2023 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Lemhannas.go.id)

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. (Dok. Lemhannas.go.id)

EKONOMINEW.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini Selasa 24 Oktober 2023.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sudah tiba di Mabes Polri.

Firli Bahuri menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa 24 Oktober 2023.

Kendati demikian tidak diketahui pastinya kapan Firli Bahuri tiba di Bareskrim Polri.

Baca artikel lainnya di sini : Sapu Langit Digital Melayani Jasa Publikasi Press Release Secara Serentak di Puluhan Media

Hanya saja mobil yang diduga ditumpangi Firli Bahuri parkir di sekitar Gedung Rupatama Bareskrim Polri.

Ahmad Ramadhan diduga tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.42 WIB dengan menggunakan mobil Toyota Camry dengan nomor polisi B 1990 RFP.

“Sudah tiba iya beberapa menit yang lalu,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).

Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada Firli Bahuri saat menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini.

Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa Pemeriksaan yang dilakukan di Bareskrim Polri ini hanya memfasilitasi permintaan dari penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” katanya.

“Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” tandas Ahmad Ramadhan.***

Berita Terkait

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Kuatkan Nilai Integritas dalam Sistem Organisasi Pertahanan
OJK Bongkar 32 Kasus Saham Gorengan. Modus Pump and Dump hingga Wash Sales Diselidiki
Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut
Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$ 70.000
Aturan Baru IPO Berlaku 2026, BEI Perketat Syarat Emiten: Free Float Naik, Pemegang Saham Wajib Ribuan
BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Siap Digunakan untuk 2026
83,5% Rakyat Puas, Dunia Usaha Optimis — Purbaya Yudha Sadewa Dianggap Simbol Efisiensi Kabinet Prabowo
Strategi Ekonomi Nasional Prabowo: Swasta Kuat, BUMN Bersih, Koperasi Naik

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:42 WIB

Penyerahan Jabatan Kabais TNI Dinilai Kuatkan Nilai Integritas dalam Sistem Organisasi Pertahanan

Senin, 9 Februari 2026 - 19:12 WIB

OJK Bongkar 32 Kasus Saham Gorengan. Modus Pump and Dump hingga Wash Sales Diselidiki

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:10 WIB

Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:46 WIB

Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$ 70.000

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:53 WIB

Aturan Baru IPO Berlaku 2026, BEI Perketat Syarat Emiten: Free Float Naik, Pemegang Saham Wajib Ribuan

Berita Terbaru