Sebut Cacat Secara Prosedur dan Substansi, PDI Perjuangan Tolak Pembahasan RUU Pilkada Diundangkan

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Masinton Pasaribu. (Instagram.com/@masinton)

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Masinton Pasaribu. (Instagram.com/@masinton)

BUSINESSTODAY.ID – Pembahasan materi muatan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada yang bergulir di parlemen cacat.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan hal tersebut ddalam keterangannnya.

Masinton menanggapi pembahasan RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang berlangsung kilat.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudahlah, itu semua akal-akalan ya, akal-akalan secara prosedur itu cacat, dan secara substansi materi juga cacat.”

“Jadi, tidak memenuhi syarat,” ujar Masinton di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Pada Rabu (21/8/2024), Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (RUU Pilkada) pada Rapat Paripurna DPR terdekat.

Kesepakatan itu diambil setelah delapan fraksi di Baleg DPR RI menyatakan setuju terhadap pembahasan lebih lanjut RUU Pilkada.

Delapan fraksi itu, yakni Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP.

Sementara itu, satu fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan menolak pembahasan RUU Pilkada untuk diundangkan.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Masinton menyatakan bahwa Fraksi PDIP tidak diinfokan ketika akan dilakukan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk menentukan jadwal pembahasan RUU Pilkada.

“Ketika di Bamus, Badan Musyawarah, PDIP tidak diinfokan, diinfokannya setelah rapat akan selesai,” ungkapnya.

Selain itu, Masinton menambahkan daftar inventaris masalah (DIM) saat pembahasan Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada juga merupakan DIM versi lama.

“Kedua, daftar isian masalah yang diisi oleh pemerintah itu masih daftar isian masalah yang lama Januari 2024 lalu.”

“Ketika presiden mengirimkan Surat Presiden ke DPR dengan daftar isian masalah dari pemerintah yang lama, belum ada perubahan,” tuturnya.

Menurut Masinton, materi muatan RUU Pilkada cacat karena mengubah putusan yang telah dikeluarkan Mahkamah Konstitusi.

“Maka ketika kemarin dibahas, ya itu cacat dan secara substansi materi mengubah dari yang diputuskan oleh MK,” katanya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoemiten.com dan Infoesdm.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Kontennews.com dan Haibanten.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.

 

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Jokowi Masuk dalam Nominasi Sebagai Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP, Haidar Alwi Beri Tanggapan
Presiden Terpilih Prabowo Subianto Sambut Baik Elit PKS, Sempat Berbeda Pilihan Tapi Tetap Bersahabat
Ingin Himpun Seluruh Kekuatan Bangsa untuk Kompak dan Bersatu, Prabowo Subianto Hadiri Rakornas PKB
Muncul di Monas, Gibran Rakabuming Ikut Sambut Langsung Kedatangan Jokowi Beserta Ibu Iriana Jokowi
Soal Pembentukan Koalisi KIM Plus, Survei Indikator Sebut Sebanyak 73,3 Persen Publik Sepakat
Pidato Hidup Sederhana, Ahmad Muzani Tanggapi Pertanyaan Jurnalis Soal Hidup Mewah Pejabat Publik
Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar politisi Partai Golkar Meutya Hafid Jadi Menkominfo di Kabinet Prabowo Subianto
Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio Duduki Jabatan Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:30 WIB

Jokowi Masuk dalam Nominasi Sebagai Tokoh Dunia Paling Korup 2024 versi OCCRP, Haidar Alwi Beri Tanggapan

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 15:05 WIB

Presiden Terpilih Prabowo Subianto Sambut Baik Elit PKS, Sempat Berbeda Pilihan Tapi Tetap Bersahabat

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 07:49 WIB

Ingin Himpun Seluruh Kekuatan Bangsa untuk Kompak dan Bersatu, Prabowo Subianto Hadiri Rakornas PKB

Senin, 7 Oktober 2024 - 07:20 WIB

Muncul di Monas, Gibran Rakabuming Ikut Sambut Langsung Kedatangan Jokowi Beserta Ibu Iriana Jokowi

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 13:49 WIB

Soal Pembentukan Koalisi KIM Plus, Survei Indikator Sebut Sebanyak 73,3 Persen Publik Sepakat

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:18 WIB

Pidato Hidup Sederhana, Ahmad Muzani Tanggapi Pertanyaan Jurnalis Soal Hidup Mewah Pejabat Publik

Rabu, 2 Oktober 2024 - 08:12 WIB

Budi Arie Setiadi Tanggapi Kabar politisi Partai Golkar Meutya Hafid Jadi Menkominfo di Kabinet Prabowo Subianto

Selasa, 1 Oktober 2024 - 11:21 WIB

Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio Duduki Jabatan Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional

Berita Terbaru