EKONOMINEWS.COM – Meski masih muda, lanjut Prabowo Subianto, ini kehendak rakyat dan mendapatkan dukungan dari rakyat.
“Kita tunggu putusan MK dan melihat situasi politik nasional hingga batas akhir penutupan pendaftaran nanti, semua bisa terjadi,” kata Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto mengatakan Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga:
Pererat Hubungan Komunitas Tionghoa di ASEAN dan Tiongkok, PSMTI dan ACCA Gelar Conference
Tingkatkan Produktivitas Pertanian Nasional, Pemerintah Lakukan Optimasi Lahan Rawa dan Cetak Sawah
Terkait dengan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden untuk mengumumkan pendampingnya pada Pemilu Presiden 2024
“Kita lihat nanti, dan tunggu putusan tersebut,” kata Prabowo Subianto di Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023.
Baca artikel lainnya di sini: PDIP Tanggapi Usulan DPC Gerindra Solo Soal Gibran Jadi Cawapres untuk Prabowo Subianto
Baca Juga:
Harga Batubara 2025 Masih Atraktif, Bergantung pada Hubungan antara Amerika Serikat dan Tiongkok
6 Manfaat Bermain Golf untuk Kesehatan Tubuh, Cari Tahu Di Sini!
Menurut dia, deklarasi pasangan dari Koalisi Indonesia Maju diumumkan mendekati batas waktu pendaftaran di KPU.
“Ini demokrasi kita dan semua bisa terjadi hingga batas waktu pendaftaran terakhir. Tradisi politik di Indonesia itu last minute,” kata Prabowo Subianto.***