Di PN Jakpus, 3 Terdakwa Kasus Korupsi Tata Niaga Timah Jalani Sidang Perdana Pengadilan Tipikor

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 1 Agustus 2024 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. (Dok. Kejati-papuabarat.kejaksaan.go.id)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar. (Dok. Kejati-papuabarat.kejaksaan.go.id)

BUSINESSTODAY.ID  – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan telah menerima jadwal penetapan sidang terhadap tiga terdakwa.

Terkait dengan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyampaikan hal itu dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadwal sidang yang telah ditetapkan yaitu Rabu, 31 Juli 2024 pukul 13.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ungkap

Adapun tiga terdakwa yang menjalani persidangan perdana antara lain:

1. Amir Syahbana (AS) selaku Kabid Pertambangan Mineral Logam pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepulauan Bangka Belitung.

2. Rusbani (BN) selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

3. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara

Terhadap tiga terdakwa kasus korupsi timah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut pada tanggal 22 Juli 2024.

“Selanjutnya, Tim Jaksa Penuntut Umum sebagaimana penetapan sidang dari Ketua Majelis Hakim akan membacakan surat dakwaan para terdakwa.”

“Dan diharapkan pelaksanaan sidang perdana berjalan dengan lancar dan aman,” tukasnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Haibisnis.com dan Infoemiten.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Halloup.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Siap Digunakan untuk 2026
83,5% Rakyat Puas, Dunia Usaha Optimis — Purbaya Yudha Sadewa Dianggap Simbol Efisiensi Kabinet Prabowo
Strategi Ekonomi Nasional Prabowo: Swasta Kuat, BUMN Bersih, Koperasi Naik
Diplomasi Indonesia: Prabowo Duduk Sejajar Xi Jinping Dan Putin di Tian’anmen
Sinar Mas Land Salurkan Rp300 Juta Bantuan Pendidikan untuk 306 Penerima Manfaat
Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City Diresmikan, Jadi Ikon Baru Umat dan Simbol Toleransi
Tiongkok dan BRICS Siap Hancurkan Tatanan Dunia Usang yang Diskriminatif
KPK Tuding Sistem Lemah, Tambang Berizin Tapi Tanpa PPKH Dibiarkan Beroperasi

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:07 WIB

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Siap Digunakan untuk 2026

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:01 WIB

83,5% Rakyat Puas, Dunia Usaha Optimis — Purbaya Yudha Sadewa Dianggap Simbol Efisiensi Kabinet Prabowo

Selasa, 9 September 2025 - 06:38 WIB

Strategi Ekonomi Nasional Prabowo: Swasta Kuat, BUMN Bersih, Koperasi Naik

Kamis, 4 September 2025 - 06:19 WIB

Diplomasi Indonesia: Prabowo Duduk Sejajar Xi Jinping Dan Putin di Tian’anmen

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Sinar Mas Land Salurkan Rp300 Juta Bantuan Pendidikan untuk 306 Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Pers Rilis

CGTN: Bagaimana Tiongkok Menetapkan Arah Kebijakan Ekonomi 2026?

Minggu, 14 Des 2025 - 23:27 WIB