Dapat Dukungan, Rencana Pembentukan Pansus Dugaan Mark Up Impor 2,2 Juta Ton Beras dari Vietnam

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 6 Juli 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SDR lapor ke KPK terkait dengan penawaran dari  perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group atas dugaan penggelembungan harga beras impor. (Pixabay.com/Peggy_Marco)

SDR lapor ke KPK terkait dengan penawaran dari perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group atas dugaan penggelembungan harga beras impor. (Pixabay.com/Peggy_Marco)

BUSINESSTODAY.ID – Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI terkait dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras yang melibatkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog mendapat dukungan.

Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menyampaikan hal tersebut dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (5/7/2024).

Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Bapanas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

SDR lapor ke KPK terkait dengan penawaran dari perusahaan Vietnam bernama Tan Long Group.

Laporan dilakukan pada Rabu (3/7/2024), atas dugaan penggelembungan harga beras impor.

“Saya mendukung dibentuknya Pansus oleh DPR untuk melakukan pendalaman terkait dengan proses dan penetapan kuota impor beras Bulog,” kata Fernando.

Pansus itu, kata dia, diperlukan guna mendalami dugaan mark up impor beras agar tak ada segelintir pihak yang dengan sengaja menikmati kebijakan impor beras tersebut.

“Jangan-jangan ada pihak tertentu yang memang sangat menikmati kebijakan impor beras,” ucapnya.

Dia juga menilai pembentukan Pansus tersebut diperlukan untuk memperbaiki tata kelola sektor pertanian RI agar ke depannya lebih berpihak kepada petani.

“Jangan sampai negara hanya mengandalkan impor dan tidak melibatkan petani difasilitasi untuk menjaga ketersediaan pangan dalam negeri,” ujarnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infoekbis.com dan Harianinvestor.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Helloidn.com dan Jakartaoke.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto Lakukan Intervensi, Indikasi Ada Duri Dalam Kabinet Merah Pitih
Kasus Korupsi Bank BJB Seret Nama Ridwan Kamil, KPK Segera Periksa Proyek Iklan Senilai Rp222 Miliar
Kapal Asing Tabrak Lari Kapal Ikan Indonesia Hingga Tenggelam, Lapor Pejabat Berwenang
Sengketa Sugar Group Companies dan Marubeni Corporation dan Dugaan Suap Rp200 Miliar di Mahkamah Agung
Kasus Suap PLTU Cirebon: Herry Jung Diperiksa KPK 11 Jam
Kejaksaan Agung Periksa 55 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Kerugian Negara Tembus 692 Miliar Rupiah
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi Dituduh Terima 50 Persen Komisi Judi Online, Ini Bantahan Lengkapnya
Inilah Suasana Saat Prabowo Subianto dan Tokoh Filantropi Bill Gates Cek Makan Bergizi Gratis di Jaktim

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:17 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lakukan Intervensi, Indikasi Ada Duri Dalam Kabinet Merah Pitih

Sabtu, 7 Juni 2025 - 11:55 WIB

Kasus Korupsi Bank BJB Seret Nama Ridwan Kamil, KPK Segera Periksa Proyek Iklan Senilai Rp222 Miliar

Jumat, 6 Juni 2025 - 14:31 WIB

Kapal Asing Tabrak Lari Kapal Ikan Indonesia Hingga Tenggelam, Lapor Pejabat Berwenang

Senin, 2 Juni 2025 - 09:02 WIB

Sengketa Sugar Group Companies dan Marubeni Corporation dan Dugaan Suap Rp200 Miliar di Mahkamah Agung

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

Kasus Suap PLTU Cirebon: Herry Jung Diperiksa KPK 11 Jam

Berita Terbaru