EKONOMINEWS.COM – Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing keluar bersih mencapai Rp2,67 triliun dari pasar keuangan domestik selama periode 6-9 Maret 2023.
Direktur Departemen Komunikasi BI Fadjar Majardi dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat 10 Maret 2023, mengatakan aliran modal asing keluar bersih itu berasal dari pasar Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp3,03 triliun.
Namun, terdapat modal asing masuk bersih ke pasar saham sebesar Rp360 miliar.
Baca Juga:
Petani dan Nelayan Sekarang Lebih Semangat Usai Prabowo Subianto Hapus Utang Macet UMKM
Inilah 5 Manfaat Buah Naga bagi Kesehatan, Salah Satunya Melembabkan dan Mencerahkan Kulit
Menteri Rosan Roeslani Ungkap Alasan Kebijakan AS dan Tiongkok Berdampak pada Ekonomi Nasional
Sejak 1 Januari hingga 9 Maret 2023, terdapat modal asing masuk bersih ke pasar SBN senilai Rp34,56 triliun, dan modal asing keluar bersih di pasar saham sebesar Rp240 miliar.
Selain itu, Fadjar menuturkan imbal hasil (yield) SBN Indonesia tenor 10 tahun turun di 6,95 persen.
Level yield surat utang Indonesia tersebut lebih menarik dan jauh dari yield surat utang Amerika Serikat atau UST Treasury Note tenor 10 tahun yang juga turun ke level 3,903 persen.
Baca Juga:
Beberkan Sejumlah Indikator Ekonomi Indonesia, BI Prediksi Tingkat Pertumbuhan Ekonomi 2025 dan 2026
Jangkar Stabilitas dan Kepastian Dunia di Tengah Dinamika Global, Kerja sama Indonesia dan Tiongkok
Sedangkan, premi risiko investasi (credit default swap/CDS) Indonesia 5 tahun naik ke level 93,26 basis poin (bps) per 9 Maret 2023 dari 84,64 bps per 3 Maret 2023.
Sementara nilai tukar rupiah dibuka tergelincir ke posisi Rp15.470 per dolar AS pada Jumat 10 Maret 2023 dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan Kamis (9/3) Rp15.420 per dolar AS.
Sedangkan indeks dolar AS (DXY) menguat ke level 105,31. Indeks dolar AS adalah indeks yang menunjukkan pergerakan dolar terhadap enam mata uang negara utama lainnya, yakni euro, yen Jepang, pound Inggris, dolar Kanada, krona Swedia, dan franc Swiss.
BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut.***
Baca Juga:
Kadin Indonesia Beber Alasan Minta Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Sebesar 12 Persen Ditunda.
From Rock Bottom to Riches: Andrew Spira’s Inspiring Guide for Young Entrepreneurs