KASUS dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyeret Indra Utoyo, Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk.
Indra Utoyo ke dalam pusaran penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyoroti lemahnya tata kelola di tengah dorongan digitalisasi perbankan nasional.
Penetapan Indra Utoyo sebagai salah satu tersangka oleh KPK pada awal Juli 2025 membawa sorotan tajam dari pelaku pasar, regulator, hingga pemegang saham terhadap risiko integritas pimpinan perusahaan di industri jasa keuangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Indra Utoyo diduga berperan dalam mengarahkan pengadaan mesin EDC BRI dari model konvensional ke berbasis Android dengan menunjuk vendor tertentu.
Namun tidak transparan, menyebabkan dugaan kerugian negara sementara hingga Rp700 miliar dari total proyek senilai Rp2,1 triliun.
Langkah KPK jugs turut mencekal 12 orang lain, termasuk mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto.
Baca Juga:
Tips Cara Aman Beli Bitcoin untuk Investasi
JNE ‘Bergerak Bersama’ di HUT ke-35 siapkan 2 unit Mobil dan Promo HARBOKIR
BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Siap Digunakan untuk 2026
Hal ini memperlihatkan skala luas dugaan kolusi dalam proyek digitalisasi EDC yang berlangsung selama periode 2020–2024, sebelum Indra Utoyo meninggalkan BRI untuk memimpin Allo Bank pada 2022.
“Allo Bank menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mengetahui keterlibatan Indra saat masih di BRI,” kata manajemen Allo Bank dalam keterangan resminya.
Analisis Risiko Reputasi dan Implikasi bagi Allo Bank dan Pdmegang Sahamnya
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar tentang kemampuan lembaga keuangan nasional dalam mengelola risiko reputasi.
Terutama ketika pimpinan perusahaan tersangkut masalah hukum yang terkait dengan jabatan sebelumnya di institusi lain.
Baca Juga:
Efek Purbaya Mengguncang Bursa Politik: Dari Meja Kemenkeu ke Bursa Capres 2029
15 Unlimited Virtual Credit Card untuk Bisnis Digital dan Startup
15 WhatsApp Business API Resmi untuk Otomatisasi Chat Bisnis
Allo Bank, sebagai pemain baru di sektor bank digital dengan ambisi agresif, menghadapi tantangan untuk mempertahankan kepercayaan investor.
Juga mitra strategis, dan regulator di tengah meningkatnya pengawasan publik terhadap etika kepemimpinan korporat.
Dalam keterangan tertulis kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Allo Bank menegaskan operasional perusahaan tidak terdampak secara langsung dan kegiatan bisnis berjalan normal.
Seseraya memastikan bahwa dugaan perbuatan Indra Utoyo terjadi sebelum bergabung dengan Allo Bank.
Namun demikian, analis menyebutkan bahwa kasus ini dapat membayangi kinerja saham Allo Bank dalam jangka pendek.
Dan meningkatkan premi risiko pasar terhadap sektor bank digital yang sedang berkembang pesat namun rentan terhadap isu tata kelola.
Baca Juga:
15 Sistem HRD Paling Canggih untuk Perusahaan yang Sedang Bertumbuh
24jamnews.com Perkuat Promedia, Targetkan Ratusan Media Online Aktif Tahun Ini
TEI ke-40 Resmi Ditutup, Mendag Busan: Transaksi Lewati Target, Capai USD 22,80 Miliar
“Kasus ini menjadi ujian nyata bagi Allo Bank untuk menunjukkan bahwa mereka memiliki tata kelola dan manajemen risiko reputasi yang kuat,” ujar ekonom senior.
Tinjauan Tren Digitalisasi Perbankan dan Tantangan Tata Kelola di Indonesia
Kasus EDC BRI juga menggambarkan sisi gelap dari upaya digitalisasi perbankan di Indonesia yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami akselerasi pesat sebagai respons terhadap tuntutan pasar dan kompetisi regional.
Digitalisasi layanan pembayaran melalui EDC berbasis Android yang menjadi inti kasus ini awalnya bertujuan untuk memperluas inklusi keuangan dan meningkatkan efisiensi
Tetapi pada kenyataannya membuka ruang bagi praktik kolusi karena lemahnya pengawasan internal.
Menurut laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan transaksi digital perbankan Indonesia melesat lebih dari 35 persen per tahun sejak 2020.
Tetapi masih diiringi dengan rendahnya skor indeks integritas sektor keuangan nasional.
“Transformasi digital tanpa tata kelola yang memadai hanya akan mempercepat kerusakan sistem,” kata OJK.
Kasus ini dipandang sebagai momentum bagi otoritas untuk memperkuat regulasi dan pengawasan atas proyek-proyek teknologi perbankan.
Termasuk memperjelas mekanisme tender dan mendorong transparansi vendor teknologi.
Pelajaran Penting dari Kasus EDC untuk Tata Kelola Masa Depan
Dengan penyidikan resmi KPK yang dimulai sejak akhir Juni 2025, pelaku pasar akan terus mencermati perkembangan kasus ini sebagai tolok ukur penegakan hukum dan komitmen terhadap integritas industri perbankan nasional.
Para analis menyarankan agar regulator mempercepat penerapan prinsip know-your-vendor dan audit teknologi yang lebih ketat pada bank-bank besar.
Mengingat digitalisasi sudah menjadi tulang punggung model bisnis perbankan di Tiongkok, Singapura, dan kawasan Asia lainnya.
Bagi Allo Bank, tantangan terbesarnya saat ini bukan hanya menyelamatkan reputasi di mata publik, tetapi juga memastikan kelangsungan strategi bisnisnya di tengah sentimen negatif terhadap kepemimpinan mereka.
“Tanpa rasa takut atau pilih kasih, kasus ini harus diusut tuntas sebagai pelajaran bahwa tata kelola adalah fondasi transformasi digital,” ujar peneliti senior Transparency International Indonesia.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center
















