BUSINESSTODAY.ID – Presiden Jokowi disebut menghormati hak politik dari setiap warga negara, termasuk Tri Rismaharini yang saat ini menjabat sebagai Menteri Sosial.
Sebelumnya, Menteri Sosial Ri Tri Rismaharini memastikan diri akan mundur dari jabatan Menteri Sosial (Mensos).
“Mundur, saya akan mundur,” ujarnya saat ditanya terkait jabatannya sebagai Mensos, usai ziarah ke Makam Sunan Bungkul Surabaya, Kamis (29/8/2024).
Baca Juga:
Pererat Hubungan Komunitas Tionghoa di ASEAN dan Tiongkok, PSMTI dan ACCA Gelar Conference
Tingkatkan Produktivitas Pertanian Nasional, Pemerintah Lakukan Optimasi Lahan Rawa dan Cetak Sawah
Risma akan mengajukan pengunduran diri setelah menyelesaikan pendaftaran Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jatim.
Terkait rencana pengunduran dirinya tersebut, Risma akan menemui Presiden Joko Widodo pada Jumat ini.
Dan secara langsung meminta untuk mengundurkan diri karena ingin fokus dalam pencalonan di Pilkada Jatim.
Baca Juga:
Harga Batubara 2025 Masih Atraktif, Bergantung pada Hubungan antara Amerika Serikat dan Tiongkok
6 Manfaat Bermain Golf untuk Kesehatan Tubuh, Cari Tahu Di Sini!
“Besok insya Allah kalau bisa minta waktu Pak Presiden untuk bisa mengundurkan diri. Tapi di aturan tidak diatur.”
“Tapi saya akan mengundurkan diri. Dan itu kewenangan beliaunya,” kata Risma pada Kamis (29/8/2024).
Tak Ada Kewajiban Seorang Menteri Mundur dari Jabatannya Saat Ikut Pilkada 2024
Dikutip Hallosurabaya.com, Kordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (30/8/2024) merespons hal tersebut.
“Pagi tadi, sekitar pukul 08.30 WIB, Bapak Presiden menerima Mensos, Ibu Tri Rismaharini di Istana Merdeka,” kata Ari Dwipayana.
Baca Juga:
Rosan Perkasa Roeslani Jelaskan Soal Rencana Investasi Apple Sebesar 1 Miliar Dolar AS di Indonesia
Warga Kupang Optimistis dengan Program Makan Bergizi Gratis, Sambut Presiden Prabowo Subianto
Terkait dengan mundurnya Risma dari jabatanya sebagai Mensos, Ari menjelaskan bahwa Presiden Jokowi menghormati hak politik dari setiap warga negara.
Namun, keputusan Risma untuk mundur sebagai Mensos merupakan pilihan pribadi yang harus dihormati.
“Tapi, keputusan untuk mundur dari jabatan tersebut menjadi hak atau pilihan pribadi yang bersangkutan yang patut dihormati,” kata Ari.
Berdasarkan ketentuan UU Pilkada, tidak ada kewajiban bagi seorang menteri, pejabat setingkat menteri, atau kepala lembaga yang hendak maju sebagai calon kepala daerah/wakil kepala daerah untuk mundur dari jabatannya.
“Pada prinsipnya, Presiden menghormati hak politik dari setiap warga negara, termasuk yang saat ini menjabat sebagai menteri atau kepala lembaga.”
“Untuk dicalonkan oleh partai politik, sebagai bakal calon kepala daerah/wakil kepala daerah pada pemilukada 2024,” kata Ari.
Tri Rismaharini Jadi Calon Gubernur dalam Pilkada Jawa Timur dari PDI Perjuangan
Dalam pertemuan tersebut, Ari Dwipayana menjelaskan bahwa Mensos Risma melaporkan kepada Presiden Jokowi.
Bahwa diirinya dicalonkan oleh partai politiknya, dalam hal ini PDIP, sebagai bakal calon Gubernur dalam Pilkada Jawa Timur.
Risma juga melaporkan bahwa ia telah mendaftar ke KPU Provinsi Jawa Timur.
Risma bersama Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) telah mendaftar ke KPU Jatim sekitar pukul 18.00 WIB pada hari terakhir pendaftaran, yakni Kamis (29/8/2024).***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Minergi.com dan Infotelko.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Haiindonesia.com dan Helloseleb.com
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.