BUSINES TODAY – Wacana pembatasan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi kembali mengemuka. Pemerintah tengah mengkaji usulan pembatasan pembelian maksimal 10 tabung LPG 3 kg per rumah tangga (KK) setiap bulan demi memastikan penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengatakan, saat ini pemerintah masih menghitung kebutuhan riil konsumsi LPG subsidi di tingkat rumah tangga. Perhitungan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pola konsumsi masyarakat secara mingguan.
Wacana pembatasan pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi kembali mengemuka. Pemerintah tengah mengkaji usulan pembatasan pembelian maksimal 10 tabung LPG 3 kg per rumah tangga (KK) setiap bulan demi memastikan penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nanti berdasarkan kebutuhan yang real, kira-kira berapa kebutuhan masyarakat yang akan dipenuhi,” ujar Yuliot saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Yuliot menegaskan, LPG 3 kg bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat ekonomi rendah, khususnya kelompok desil 1 hingga 4. Oleh karena itu, pemerintah tengah mengoordinasikan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data kelistrikan guna memastikan subsidi tepat sasaran.
Selain aspek kebutuhan masyarakat, penetapan pembatasan juga akan mempertimbangkan alokasi anggaran subsidi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemerintah memastikan realisasi subsidi tidak akan melampaui pagu anggaran tahunan.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga mendorong pemerintah segera menerapkan pembatasan pembelian LPG 3 kg. Tanpa pengendalian, konsumsi LPG subsidi pada 2026 diperkirakan meningkat hingga 8,7 juta metrik ton (MT), atau naik sekitar 3,2 persen dibandingkan realisasi 2025.
Dengan penerapan pengendalian, penyaluran LPG subsidi diproyeksikan turun menjadi sekitar 8,29 juta MT. Pertamina pun merekomendasikan pembatasan pembelian maksimal 10 tabung per bulan per KK mulai diberlakukan bertahap pada 2026.








