BUSINESS TODAY – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menegaskan komitmen mempercepat reformasi pasar modal nasional dengan mendorong peningkatan porsi kepemilikan saham publik (free float) menjadi 15 persen. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat integritas dan daya saing Bursa Efek Indonesia (BEI).
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan OJK, BEI, dan AEI yang digelar di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (4/2). Pertemuan ini dihadiri Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono, serta Pejabat Sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik.
Hasan Fawzi menyampaikan diskusi berlangsung konstruktif dan menunjukkan keselarasan pandangan antara regulator dan pelaku industri. “Dukungan ini tidak hanya terkait peningkatan free float, tetapi juga mencakup sejumlah pilar penting penguatan integritas pasar,” ujar Hasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut OJK, kebijakan free float 15 persen merupakan bagian integral dari reformasi pasar modal Indonesia. Tujuannya antara lain memperkuat struktur pasar, meningkatkan likuiditas perdagangan saham, memperluas basis investor publik, serta mendorong tata kelola emiten yang lebih transparan dan akuntabel. Peningkatan kepemilikan publik juga diyakini dapat meningkatkan daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor institusional global.
Dari sisi emiten, Ketua AEI Armand Wahyudi Hartono menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut selama diterapkan secara bertahap dan terukur. “Secara umum kami support OJK dan SRO untuk mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih tangguh,” ujarnya.
Selain free float, AEI juga mendukung agenda reformasi lain seperti penguatan transparansi Ultimate Beneficial Ownership (UBO), penyempurnaan reklasifikasi investor, peningkatan keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 1 persen, hingga penguatan edukasi dan literasi investor ritel.
OJK menegaskan implementasi reformasi akan dilakukan secara hati-hati dengan masa transisi yang memadai. BEI pun akan menyiapkan tim pendamping dan hot desk khusus guna membantu emiten menyesuaikan diri dengan kebijakan baru. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pasar sekaligus memperkuat fondasi investasi jangka panjang di Indonesia.








