Kasus Suap PLTU Cirebon: Herry Jung Diperiksa KPK 11 Jam

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 27 Mei 2025 - 10:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

JAKARTA – Herry Jung tak berkomentar usai menjalani pemeriksaan KPK selama 11 jam.

Mantan General Manager Hyundai Engineering ini masuk daftar tersangka sejak 2019.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2018.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua pejabat Cirebon sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dugaan Suap Rp6 Miliar untuk Bupati Cirebon

Herry Jung diduga memberi suap Rp6,04 miliar ke Bupati Sunjaya Purwadi Sastra.

Uang tersebut terkait perizinan PT CEPR membangun PLTU 2 Cirebon. Janji awal suap disebutkan mencapai Rp10 miliar.

Direktur PT Kings Property Indonesia juga terlibat dengan dugaan suap Rp4 miliar.

OTT KPK 2018 Ungkap Rantai Korupsi

KPK menangkap Bupati Cirebon Sunjaya dan Sekretaris Dinas PUPR Gatot Rachmanto.

Sunjaya kemudian ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang senilai Rp51 miliar.

Kasus suap PLTU Cirebon merupakan pengembangan dari OTT tersebut.

KPK terus mendalami keterlibatan pihak swasta dalam kasus ini.

Herry Jung dan Keterkaitan Proyek PLTU

Herry Jung pernah memimpin Hyundai Engineering and Construction.

Perusahaan tersebut terlibat dalam pembangunan PLTU 2 Cirebon.

KPK menduga ada permainan suap untuk mempercepat perizinan proyek.

Pihak Hyundai belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.

Peran Sutikno dan PT Kings Property Indonesia

Selain Herry Jung, Sutikno juga ditetapkan sebagai tersangka.
Dia diduga memberikan suap Rp4 miliar ke Bupati Sunjaya.

PT Kings Property Indonesia terlibat dalam pengembangan properti di Cirebon.

KPK masih menyelidiki aliran dana terkait proyek-proyek tersebut.

Pola Korupsi Proyek Energi di Indonesia

Kasus PLTU Cirebon mencerminkan praktik korupsi proyek infrastruktur energi.

Modus suap perizinan masih marak di sektor pembangkit listrik.
Pemerintah perlu memperketat pengawasan dan transparansi perizinan.

Pemberantasan korupsi harus melibatkan penguatan sistem e-governance.

*Transparansi dan Pengawasan Ketat Proyek Strategis

Pemerintah harus menerapkan sistem perizinan berbasis digital.
Pelibatan masyarakat dalam pengawasan proyek bisa mengurangi korupsi.

KPK perlu menggandakan upaya pencegahan di sektor energi.
Kolaborasi antara penegak hukum dan swasta harus diperkuat.***

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Lingkarin.com dan Kontenberita.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

 

Berita Terkait

OJK Bongkar 32 Kasus Saham Gorengan. Modus Pump and Dump hingga Wash Sales Diselidiki
Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut
Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$ 70.000
Aturan Baru IPO Berlaku 2026, BEI Perketat Syarat Emiten: Free Float Naik, Pemegang Saham Wajib Ribuan
BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Siap Digunakan untuk 2026
83,5% Rakyat Puas, Dunia Usaha Optimis — Purbaya Yudha Sadewa Dianggap Simbol Efisiensi Kabinet Prabowo
Strategi Ekonomi Nasional Prabowo: Swasta Kuat, BUMN Bersih, Koperasi Naik
Diplomasi Indonesia: Prabowo Duduk Sejajar Xi Jinping Dan Putin di Tian’anmen

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:12 WIB

OJK Bongkar 32 Kasus Saham Gorengan. Modus Pump and Dump hingga Wash Sales Diselidiki

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:10 WIB

Jampidmil Limpahkan Tersangka Kasus Pengadaan Satelit ke Tim Penuntut

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:46 WIB

Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah US$ 70.000

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:53 WIB

Aturan Baru IPO Berlaku 2026, BEI Perketat Syarat Emiten: Free Float Naik, Pemegang Saham Wajib Ribuan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 22:07 WIB

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Siap Digunakan untuk 2026

Berita Terbaru

Huawei Raih Delapan GLOMO Award di MWC Barcelona 2026

Pers Rilis

Huawei Raih Delapan GLOMO Award di MWC Barcelona 2026

Sabtu, 7 Mar 2026 - 01:04 WIB