Soal Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Pertalite, Ini Tanggapan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 9 Januari 2024 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPH Migas memberikan pernyataan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite. (Dok. Esdm.go.id)

BPH Migas memberikan pernyataan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite. (Dok. Esdm.go.id)

EKONOMINEWS.COM – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan pernyataan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite.

Mengena hal itu BPH Migas imasih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Hal itu disampaikan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, melalui keterangan tertulisnya, Senin 8 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kita tunggu, nanti kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya”

“Kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite,” kata Erika

Baca artikel lainnya di sini : Termasuk Fasilitas Menjalankan Bisnis, BNI Xpora Dukung UMKM Ekspor ke Eropa, Jepang dan Amerika

Erika menyampaikan, bahwa perlu ada pengaturan yang lebih rinci terkait klasifikasi konsumen pengguna Pertalite.

Saat ini, regulasi yang berlaku, yakni Perpres Nomor 191 tahun 2014, baru mengatur konsumen pengguna untuk solar.

Menurutnya, revisi Perpres tersebut dibutuhkan karena di dalamnya akan ditetapkan siapa saja konsumen yang berhak menggunakan Pertalite.

Lihat juga konten video, di sini:  Capres Prabowo Subianto Sebut Ada yang Tak Objektif Memandang Pertahanan karena Ambisi

BPH Migas mengakui bahwa saat ini telah mengusulkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 agar memiliki landasan hukum yang jelas terkait ketentuan penggunaan Pertalite.

“Jadikan pengaturan untuk BBM bersubsidi itu akan diatur di dalam Perpres.”

“Di dalam Perpres akan ditetapkan siapa konsumen penggunanya,” kata Erika.

“Kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite,” ucap Erika.

Usulan revisi Perpres yang mengatur tata niaga BBM itu sudah diajukan sejak pertengahan 2022 lalu.

Revisi Perpres tersebut dinilai penting oleh berbagai pihak untuk mengendalikan konsumsi BBM subsidi Pertalite agar tidak melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN.***

Berita Terkait

Newlab+ Raih Rekor MURI dan Luncurkan Brightlogy: Revolusi Skincare Aman Berbasis Sains Tanpa Klaim Berlebihan
Resmi Dimulai! Surabaya Bakal Punya KRL, Jalur Gubeng–Sidoarjo Jadi Andalan Atasi Macet
5 Rekomendasi Merk Thinwall Terbaik di Indonesia: Review Jujur untuk UMKM
Standar Jamuan Korporat, Pentingnya Kemasan Rapi dan Higienis untuk Konsumsi Rapat Kantor
Wells Fargo Naikkan Target Emas hingga 2026. Bisa Tembus US$6.300 per Ons
Top Sepekan: Aksi Tommy Soeharto, Saham Gorengan, hingga Ancaman Tegas Purbaya
Aturan Baru IPO Berlaku 2026, BEI Perketat Syarat Emiten: Free Float Naik, Pemegang Saham Wajib Ribuan
IHSG Mulai Bangkit. Ini Rekomendasi 4 Saham Pilihan dengan Potensi Cuan Hari Ini

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:55 WIB

Newlab+ Raih Rekor MURI dan Luncurkan Brightlogy: Revolusi Skincare Aman Berbasis Sains Tanpa Klaim Berlebihan

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:54 WIB

Resmi Dimulai! Surabaya Bakal Punya KRL, Jalur Gubeng–Sidoarjo Jadi Andalan Atasi Macet

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:13 WIB

5 Rekomendasi Merk Thinwall Terbaik di Indonesia: Review Jujur untuk UMKM

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:59 WIB

Standar Jamuan Korporat, Pentingnya Kemasan Rapi dan Higienis untuk Konsumsi Rapat Kantor

Senin, 9 Februari 2026 - 16:25 WIB

Wells Fargo Naikkan Target Emas hingga 2026. Bisa Tembus US$6.300 per Ons

Berita Terbaru

Huawei Raih Delapan GLOMO Award di MWC Barcelona 2026

Pers Rilis

Huawei Raih Delapan GLOMO Award di MWC Barcelona 2026

Sabtu, 7 Mar 2026 - 01:04 WIB