Soal Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Pertalite, Ini Tanggapan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 9 Januari 2024 - 08:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPH Migas memberikan pernyataan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite. (Dok. Esdm.go.id)

BPH Migas memberikan pernyataan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite. (Dok. Esdm.go.id)

EKONOMINEWS.COM – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan pernyataan soal pembatasan pembelian BBM bersubsidi Pertalite.

Mengena hal itu BPH Migas imasih menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Hal itu disampaikan Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, melalui keterangan tertulisnya, Senin 8 Januari 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi kita tunggu, nanti kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya”

“Kita baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite,” kata Erika

Baca artikel lainnya di sini : Termasuk Fasilitas Menjalankan Bisnis, BNI Xpora Dukung UMKM Ekspor ke Eropa, Jepang dan Amerika

Erika menyampaikan, bahwa perlu ada pengaturan yang lebih rinci terkait klasifikasi konsumen pengguna Pertalite.

Saat ini, regulasi yang berlaku, yakni Perpres Nomor 191 tahun 2014, baru mengatur konsumen pengguna untuk solar.

Menurutnya, revisi Perpres tersebut dibutuhkan karena di dalamnya akan ditetapkan siapa saja konsumen yang berhak menggunakan Pertalite.

Lihat juga konten video, di sini:  Capres Prabowo Subianto Sebut Ada yang Tak Objektif Memandang Pertahanan karena Ambisi

BPH Migas mengakui bahwa saat ini telah mengusulkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 agar memiliki landasan hukum yang jelas terkait ketentuan penggunaan Pertalite.

“Jadikan pengaturan untuk BBM bersubsidi itu akan diatur di dalam Perpres.”

“Di dalam Perpres akan ditetapkan siapa konsumen penggunanya,” kata Erika.

“Kalau sudah ada terbit dari revisi Perpresnya baru bisa melakukan pengaturan untuk pembatasan pertalite,” ucap Erika.

Usulan revisi Perpres yang mengatur tata niaga BBM itu sudah diajukan sejak pertengahan 2022 lalu.

Revisi Perpres tersebut dinilai penting oleh berbagai pihak untuk mengendalikan konsumsi BBM subsidi Pertalite agar tidak melampaui kuota yang ditetapkan dalam APBN.***

Berita Terkait

BPOM Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Media Sosial Melalui Workshop of Content Creation Bersama Digitalic
Sambut Momen Imlek 2025. BNI Sediakan Aneka Tawaran untuk Transaksi Kartu BNI dan Wondr by BNI
Ketua DPR RI Puan Maharani: Mari Sambut Tahun Ular Kayu dengan Penuh Semangat, Gong Xi Fa Cai!
Daftar Lengkap 7 Mitra Strategis yang Digandeng BNI untuk Bangun Solusi Ekosistem Digital Berkelanjutan
Perusahaan Tiongkok Zhuhai Hongwan Ocean Fisheries akan Bangun Perikanan di Maluku dan Papua
Sosialisasi Kegiatan Organisasi, Asosiasi Perusahaan PR Indonesia Kerja Sama dengan Sapulangit Media Center
Segenap Tim Rilispers.com Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024, Kiranya Damai Natal Besertamu
Harga Batubara 2025 Masih Atraktif, Bergantung pada Hubungan antara Amerika Serikat dan Tiongkok

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:09 WIB

BPOM Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Media Sosial Melalui Workshop of Content Creation Bersama Digitalic

Kamis, 30 Januari 2025 - 07:59 WIB

Sambut Momen Imlek 2025. BNI Sediakan Aneka Tawaran untuk Transaksi Kartu BNI dan Wondr by BNI

Rabu, 29 Januari 2025 - 17:09 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani: Mari Sambut Tahun Ular Kayu dengan Penuh Semangat, Gong Xi Fa Cai!

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:21 WIB

Daftar Lengkap 7 Mitra Strategis yang Digandeng BNI untuk Bangun Solusi Ekosistem Digital Berkelanjutan

Jumat, 3 Januari 2025 - 15:29 WIB

Perusahaan Tiongkok Zhuhai Hongwan Ocean Fisheries akan Bangun Perikanan di Maluku dan Papua

Berita Terbaru