EKONOMINEWS.COM – Pengamat energi panas bumi dan dosen Energi Terbarukan, Riki F Ibrahim menilai pengembangan bisnis energi panas bumi (geothermal) masih tergganjal persoalan harga jual listrik.
Selain itu juga akibat belum banyaknya Wilayah Kerja Penambangan (WKP) yang ditawarkan Pemerintah.
Pemerintah telah menetapkan harga jual listrik yang baru, yang dikeluarkan dalam bentuk Perpres 112/2022.
Baca Juga:
Petani dan Nelayan Sekarang Lebih Semangat Usai Prabowo Subianto Hapus Utang Macet UMKM
Inilah 5 Manfaat Buah Naga bagi Kesehatan, Salah Satunya Melembabkan dan Mencerahkan Kulit
Menteri Rosan Roeslani Ungkap Alasan Kebijakan AS dan Tiongkok Berdampak pada Ekonomi Nasional
“Namun pengusaha masih menghendaki harga jual listrik yang dianggap layak,” kata Riki yang juga Dosen Teknik Energi Baru Terbarukan Universitas Darma Persada itu.
Konten artikel ini dikutip dari media online Bisnisnews.com, salah satu portal berita ekonomi dan bisnis terbaik di Indonesia.
“Pengusaha belum sepakat dengan harga listrik yang dikeluarkan dari Perpres 112 tahun 2022,” imbuh Riki, Rabu, 8 Maret 2023.
Baca Juga:
Beberkan Sejumlah Indikator Ekonomi Indonesia, BI Prediksi Tingkat Pertumbuhan Ekonomi 2025 dan 2026
Jangkar Stabilitas dan Kepastian Dunia di Tengah Dinamika Global, Kerja sama Indonesia dan Tiongkok
Jika persoalan harga listrik ini bisa disolusikan dengan insentip, Riki optimis prospek bisnis geothermal akan semakin menarik bagi investor/pengembang.
Penyebabnya banyak hal, seperti program pengeboran eksplorasi pemerintah yang sudah disiapkan oleh Kementerian ESDM yg masih lambat.
Padahal dari sisi pembiayaan, Kementerian Keuangan lewat PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan World Bank juga siap mendanai pengembangan proyek geothermal di Indonesia.
Tanggapan Pertamina Geothermal Energi (PGE) go public
Baca Juga:
Kadin Indonesia Beber Alasan Minta Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Sebesar 12 Persen Ditunda.
From Rock Bottom to Riches: Andrew Spira’s Inspiring Guide for Young Entrepreneurs
Riki Ibrahim menyambut positip apabila berhasil meraup dana publik hingga Rp9 Triliun.
“Maka diperkirakan biaya itu dipergunakan sebagai pasokan steam yang memutarkan turbinnya selama 30 tahun,” kata Riki
Dia memperkirakan sekitar 100 sumur atau sekitar 1.000 MW akan dibuat PGE dari dana yang dihimpunnya itu.
Artinya, menurut Riki, pengembangan PLTP akan semakin pesat mengingat potensi Geothermal di Indonesia sangat besar seperti yang disampaikan Menteri BUMN Eric Thohir.
“Semua Wilayah Kerja Penambangan (WKP) di Indonesia dapat dikembangkan oleh PGE dan masyarakat akan bangga dengan pencapaian Net Zero Emission,” imbuh Riki.
Karena itu dia mengingatkan agar pengurus PGE dari level Komisaris, Direksi sampai para GM dan Manager pasti harus berintegritas dan professional.***