EKONOMINEWS.COM – Menko Polhukan Mahfud MD menyatakan bahwa wajar jika Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengetahui adanya tindak pidana pencucian uang di lingkungannya.
Kasus ini berbeda dengan korupsi yang mekanismenya telah berjalan dengan baik di Kementerian Keuangan.
“Bukti pencucian uang seperti itu,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 11 Maret 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa Menteri,” ucapnya.
Bukan itu, saja Mahfud MD menyatakan ternyata telah ada laporan kepada KPK mengenai kecurigaan terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Pada tahun 2013 ada laporan kecurigaan harta pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, sayangnya belum ditindaklanjuti KPK.
Mahfud MD juga bersurat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri.
Baca Juga:
Mimpi Ekonomi 8 Persen: Rosan Roeslani Andalkan Danantara untuk Ubah Struktur Perekonomian Nasional
Investor Asing Masuk Tanpa Diumumkan, INRU Diambil Alih, Saham Meledak, OJK dan BEI Terlihat Abai
“Saya sampaikan ke Pak Firli, Pak Firli kok ini ada belum ditindaklanjuti?”.
“Pak Firli bilang wah saya belum tahu bos,” kata Mahfud MD.
“Sesudah itu saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK,“ cerita Mahfud.
“Maka terus dipanggil kan, karena surat saya itu dan teriakan publik. Rp56 miliar kekayaan tidak wajar.”
Baca Juga:
Indonomics.com Diluncurkan: Media Ekonomi Baru yang Targetkan Investor Asing dan Korporasi Nasional
Presiden Prabowo Subianto Lakukan Intervensi, Indikasi Ada Duri Dalam Kabinet Merah Pitih
Izin Sah, Alam Runtuh: Kontroversi Tambang Nikel Mengoyak Pulau Kecil di Raja Ampat
“Tahu engga, sesudah diperiksa ulang semua transaksinya itu ada Rp500 miliar yang terkait dengan dia,” ungkapnya.***