EKONOMINEWS.COM – Menko Polhukan Mahfud MD menyatakan bahwa wajar jika Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengetahui adanya tindak pidana pencucian uang di lingkungannya.
Kasus ini berbeda dengan korupsi yang mekanismenya telah berjalan dengan baik di Kementerian Keuangan.
“Bukti pencucian uang seperti itu,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 11 Maret 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa Menteri,” ucapnya.
Bukan itu, saja Mahfud MD menyatakan ternyata telah ada laporan kepada KPK mengenai kecurigaan terhadap Rafael Alun Trisambodo.
Pada tahun 2013 ada laporan kecurigaan harta pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, sayangnya belum ditindaklanjuti KPK.
Mahfud MD juga bersurat ke Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri.
Baca Juga:
Hikvision Hadirkan Guanlan Encoding, Teknologi AI yang Pangkas Biaya Penyimpanan Video hingga 50%
SK Innovation E&S Memimpin Inovasi dalam Ekosistem Startup untuk Pemuda di Indonesia
“Saya sampaikan ke Pak Firli, Pak Firli kok ini ada belum ditindaklanjuti?”.
“Pak Firli bilang wah saya belum tahu bos,” kata Mahfud MD.
“Sesudah itu saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK,“ cerita Mahfud.
“Maka terus dipanggil kan, karena surat saya itu dan teriakan publik. Rp56 miliar kekayaan tidak wajar.”
Baca Juga:
CGTN: 75 Tahun Xizang: Harmoni Pembangunan dan Pelestarian Budaya Ciptakan “Keajaiban di Atap Dunia”
ZTE Rilis Laporan Keberlanjutan 2025, Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat AI
“Tahu engga, sesudah diperiksa ulang semua transaksinya itu ada Rp500 miliar yang terkait dengan dia,” ungkapnya.***









