Nasional | Senin, 19 Agustus 2024 - 14:16 WIB
BUSINESSTODAY.ID – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan. Tujuannya guna mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi…