Penyanyi Nayunda Nabila Akui Terima Tas Mewah dan Kalung Emas dari SYL di Pengadilan Tipikor

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 1 Juni 2024 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nayunda Nabila Nizrinah. (Instagram.com/@nayundanabila)

Nayunda Nabila Nizrinah. (Instagram.com/@nayundanabila)

BUSINESSTODAY.ID – Penyanyi dangdut Nayunda Nabila Nizrinah mengaku menerima tas mewah dan kalung emas dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Adapun, hal itu diungkapkan oleh Nayunda saat bersaksi di sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Peristiwa terjadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada hari ini, Rabu, 29 Mei 2024.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang oleh Muhammad Hatta pernah?,” tanya Hakim di ruang sidang.

“Ada tas Balenciaga warna hitam. Pemberian dari Pak SYL melalui Pak Hatta,” jawab Nayunda.

Selain tas mewah, Nayunda juga dicecar terkait kalung emas yang diberikan oleh SYL melalui mantan Direktur Alata dan Mesin Pertanian Kementan yakni Muhammad Hatta.

Baca artikel lainnya di sini : Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Terima Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo – Gibran

“Saudara pernah nggak dibelikan kalung emas?,” cecar Hakim.

“Oh iya, pernah,” jawab Nayunda lagi.

Baca artikel lainnya di sini : Soal Anggapan Indonesia Proteksionisme, Prabowo: Semua Negara Lindungi Kepentingan Rakyatnya

“Siapa yang kasih,?” tanya hakim.

“Itu jadi sekalian, Yang Mulia, jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu,” jelas Nayunda.

“Oh, kalung emas diserahkan oleh M Hatta?” tanya hakim lagi.

“Iya,” jawab Nayunda itu.

Dalam perkara ini, Syahrul Yasin Limpo telah didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi.

Adapun pemerasan yang diduga diterima Syahrul Yasin Limpo sebesar Rp 44.546.079.044 atau Rp 44,54 miliar.

Serta menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.

Tindak pidana pemerasan ini dilakukan SYL bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat.

Dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, yang dilakukan sepanjang 2020-2023.

Dalam penerimaan pemungutan uang ini, Syahrul Yasin Limpo didakwa melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf f jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain itu, Syahrul Yasin Limpo bersama-sama dengan Kasdi dan Muhammad Hatta didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 40.647.444.494 atau Rp 40,64 miliar, sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Emitentv.com dan Infotelko.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media ekonomi & bisnis lainnya, dapat menghubungi Rilisbisnis.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai perkembangan dunia politik, hukum, dan nasional melalui Hello.id

Berita Terkait

Hadiah Mobil Mewah & Apartemen, Turnamen Golf Sinar Mas Land di Rancamaya Bikin Heboh!
Drama Baru! Jonathan Frizzy Ketahuan Jual Vape Obat Bius, Ditahan
Seni dan Strategi: Perjalanan Inspiratif Debby Lufiasita Sebagai Publicist dan Produser Musik
Sajian Live Music Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe, Tempat Nongkrong dan Weddiing Party
Berjalan di Atas Catwalk Jakarta Fashion Week 2025, Model Paula Verhoeven Tetap Cantik dan Bersinar
Artis Sandra Dewi akan Hadir Lagi di Persidangan Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Ungkap Penyebab Wafatnya Mantan Artis Marissa Haque Secara Mendadak di Saat Tidur, Ini Kata Keluarga
Penyanyi Cantik Mahalini Raharja. Akhirnya Buka Suara Tentang Perasaannya Usai Difitnah Selingkuh

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:18 WIB

Hadiah Mobil Mewah & Apartemen, Turnamen Golf Sinar Mas Land di Rancamaya Bikin Heboh!

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:49 WIB

Drama Baru! Jonathan Frizzy Ketahuan Jual Vape Obat Bius, Ditahan

Jumat, 10 Januari 2025 - 02:09 WIB

Seni dan Strategi: Perjalanan Inspiratif Debby Lufiasita Sebagai Publicist dan Produser Musik

Jumat, 20 Desember 2024 - 10:49 WIB

Sajian Live Music Shadenlouth Siap Hibur Pengunjung Cafe, Tempat Nongkrong dan Weddiing Party

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:55 WIB

Berjalan di Atas Catwalk Jakarta Fashion Week 2025, Model Paula Verhoeven Tetap Cantik dan Bersinar

Berita Terbaru