BUSINESS TODAY – Reformasi pasar modal Indonesia kembali menjadi sorotan. Kebijakan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) serta rencana kenaikan batas minimum kepemilikan saham publik (free float) dari 7,5% menjadi 15% dinilai berpotensi besar memulihkan kepercayaan investor global terhadap pasar saham nasional.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, menilai langkah tersebut bisa menjadi sinyal positif bagi investor internasional, asalkan dijalankan secara bertahap, terencana, dan dikomunikasikan secara konsisten ke pasar.
“Kalau dilakukan secara bertahap, terencana, dan di-update ke market secara kontinu, saya rasa bisa memulihkan kepercayaan,” ujar Eko, dikutip dari Antara, di Jakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Eko, persoalan utama pasar modal Indonesia bukan terletak pada fundamental ekonomi, melainkan pada aspek tata kelola (governance). Ia menilai banyak emiten di BEI yang memiliki kinerja baik, transparan, dan kredibel. Namun, keberadaan saham-saham berkualitas rendah yang rawan praktik “goreng saham”, ditambah perilaku investor ritel pemula yang cenderung ikut-ikutan tanpa analisis, menjadi catatan negatif dalam penilaian lembaga global seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI).
“Kalau demutualisasi dan kebijakan free float ini dilakukan dengan upaya serius, progresnya dijelaskan ke market, dan pertanyaan investor dijawab secara proper oleh regulator, saya rasa kepercayaan investor global bisa membaik. Padahal potensi pasar saham kita sangat besar,” tegasnya.
Pandangan senada disampaikan Chair of the Board of Trustees Indonesia Business Council (IBC), Arsjad Rasjid. Ia menilai peningkatan batas minimum free float menjadi 15% dapat memperkuat struktur pasar modal Indonesia, khususnya dari sisi transparansi dan likuiditas.
“Free float itu bagian dari proses transparansi dan likuiditas, terutama,” kata Arsjad.
Meski demikian, Arsjad mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan tekanan mendadak bagi emiten. Ia menekankan pentingnya masa transisi agar perusahaan memiliki waktu yang cukup untuk menyesuaikan struktur kepemilikan sahamnya.
Dengan meningkatnya porsi saham yang beredar di publik, Arsjad berharap pasar modal Indonesia bisa menarik lebih banyak investor, sekaligus mendorong perbaikan praktik tata kelola dan keterbukaan informasi emiten.
Di sisi regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini rencana penyesuaian aturan free float akan disambut positif oleh calon emiten yang berencana melantai di bursa melalui initial public offering (IPO).
Anggota Dewan Komisioner OJK sekaligus pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan peningkatan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15% merupakan bagian dari agenda reformasi pasar modal Indonesia.
Baca Juga:
Hikvision Hadirkan Guanlan Encoding, Teknologi AI yang Pangkas Biaya Penyimpanan Video hingga 50%
SK Innovation E&S Memimpin Inovasi dalam Ekosistem Startup untuk Pemuda di Indonesia
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepercayaan investor global, tetapi juga memperkuat daya saing pasar modal Indonesia di tingkat regional maupun internasional.









