SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejaksaan Agung Periksa 55 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex, Kerugian Negara Tembus 692 Miliar Rupiah PHK Capai 26 Ribu Kasus hingga Mei 2025: Jawa Tengah, Jakarta, dan Riau Paling Terdampak Strategi Hemat Tampil di Media Online Menjadi Salah Satu Alasan Pentingnya UMKM Publikasi Press Release Inilah 3 Syarat yang Diajukan oleh Indonesia untuk Argentina Terkait dengan Kerja Sama Komoditas Daging Dukung Upaya Pemerintah agar Indonesia Makin Kuat dan Maju, Sinar Mas Tugaskan SDM Gabung Komcad
EKONOMI | Sabtu, 4 Januari 2025 - 16:17 WIB
BUSINESSTODAY.ID – Kementerian Keuangan merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur tentang tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen hanya dikenakan…
WhatsApp us