Aksi Goreng Saham Mau Diusut Pelaku Bisa Dipidana

- Pewarta

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Goreng Saham Mau Diusut Pelaku Bisa Dipidana

Aksi Goreng Saham Mau Diusut Pelaku Bisa Dipidana

BUSINESS TODAY – Bareskrim Polri akan mendalami unsur pidana praktik saham gorengan di balik melorotnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dua hari terakhir. Keterlibatan aparat kepolisian ini dianggap perlu sebagai bentuk perlindungan investor pasar modal.
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, mengatakan keterlibatan Bareskrim Polri menjadi perlindungan terhadap investor. Ia pun mendukung investigasi lanjutan terkait indikasi saham gorengan di balik sanksi MSCI.

“Intinya segala bentuk malpraktik di pasar modal harus ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri dan kami support hal tersebut,” ujar Nafan kepada detikcom, Jumat (30/1/2026).

Saat indeks saham melemah, terang Nafan, semua kategori kapitalisasi pasar mengalami pelemahan yang besar. Hal ini terjadi karena MSCI membekukan rebalancing terhadap emiten domestik dan tuntutan transparansi terkait free float saham-saham Indonesia.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena dipengaruhi oleh oleh kebijakan interim freez MSCI dynamics, ya. Kalau terkait dengan saham gorengan, saya rasa itu sebenarnya merupakan ranah Bursa Efek, ranah SRO, yang bertanggung jawab menangani perkara tersebut. Tapi setidaknya dengan adanya peran Bareskrim Polri ini, kalau misalnya supremasi hukum ditingkatkan, ya otomatis kan adalah demi kepentingan perlindungan investor,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Founder Stocknow.id Hendra Wardana mengatakan praktik goreng saham kerap memanfaatkan celah pengawasan dengan mengandalkan narasi di media sosial dan kanal digital lainnya.

Jika praktik goreng saham terbukti dilakukan secara terstruktur, menurutnya keterlibatan Bareskrim Polri menjadi penting untuk menelusuri indikasi manipulasi pasar yang melampaui pelanggaran administratif.

“Penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera, sekaligus menegaskan bahwa pasar modal bukan ruang bebas tanpa aturan, melainkan ekosistem yang harus dijaga keadilannya bagi seluruh investor,” jelasnya.

Hendra menambahkan momentum ini harus dimanfaatkan seluruh pihak untuk memperkuat tata kelola pasar modal secara menyeluruh. Dengan regulasi yang jelas, pengawasan konsisten, dan penegakan hukum kepercayaan investor dapat kembali dipulihkan.

“Jika praktik goreng saham terbukti dilakukan secara terstruktur, masif, dan disertai rekayasa transaksi maupun informasi, maka penindakan pidana menjadi keniscayaan,” tegasnya.

Pernyataan Bareskrim Polri
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menyatakan bakal menyelidiki unsur pidana terkait isu saham gorengan tersebut. Penyidikan dilakukan sejalan dengan sejumlah perkara aksi goreng saham yang sedang ditelusuri Bareskrim Polri.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen, Ade Safri Simanjuntak, mencontohkan salah satu kasus terkait saham yang ditangani Bareskrim, yakni penyidikan terhadap Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, dan eks Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI, Mugi Bayu.

“Pasti. Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa,” kata Ade dikutip dari detiknews, Jumat (30/1/2026).

Pernyataan Bareskrim Polri
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menyatakan bakal menyelidiki unsur pidana terkait isu saham gorengan tersebut. Penyidikan dilakukan sejalan dengan sejumlah perkara aksi goreng saham yang sedang ditelusuri Bareskrim Polri.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen, Ade Safri Simanjuntak, mencontohkan salah satu kasus terkait saham yang ditangani Bareskrim, yakni penyidikan terhadap Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, dan eks Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI, Mugi Bayu.

“Pasti. Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa,” kata Ade dikutip dari detiknews, Jumat (30/1/2026).

buatkan narasi berita tersebut dengan clickbait dan seo aman

Berita Terkait

Berawal dari Konten Saat Pandemi, Melali Bali Bangun Koneksi Baru dengan Pecinta Bali di Dunia Digital
SapuLangit Media Center Luncurkan 5 Media Online Baru, Fokus Berita Kesehatan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup
SapuLangit Media Center Luncurkan 5 Media Online Baru, Fokus Berita Kesehatan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup
16 Tahun PROPAMI Menjaga Marwah Profesi dan Kepercayaan di Pasar Modal Indonesia
BEI Tekankan Pentingnya Tata Kelola Emiten untuk Ciptakan Nilai Jangka Panjang
JustMarkets Hadirkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Peran Press Release dalam Pemulihan Citra Korporasi Semakin Penting di Tengah Disinformasi Digital
Persrilis.com Hadirkan Promo Publikasi Hingga Akhir Juli 2026, Pelaku Usaha Perlu Memanfaatkannya Sekarang

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Berawal dari Konten Saat Pandemi, Melali Bali Bangun Koneksi Baru dengan Pecinta Bali di Dunia Digital

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:31 WIB

SapuLangit Media Center Luncurkan 5 Media Online Baru, Fokus Berita Kesehatan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:31 WIB

SapuLangit Media Center Luncurkan 5 Media Online Baru, Fokus Berita Kesehatan, Pariwisata dan Lingkungan Hidup

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:10 WIB

16 Tahun PROPAMI Menjaga Marwah Profesi dan Kepercayaan di Pasar Modal Indonesia

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 05:26 WIB

BEI Tekankan Pentingnya Tata Kelola Emiten untuk Ciptakan Nilai Jangka Panjang

Berita Terbaru