Aksi Goreng Saham Mau Diusut Pelaku Bisa Dipidana

- Pewarta

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Goreng Saham Mau Diusut Pelaku Bisa Dipidana

Aksi Goreng Saham Mau Diusut Pelaku Bisa Dipidana

BUSINESS TODAY – Bareskrim Polri akan mendalami unsur pidana praktik saham gorengan di balik melorotnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dua hari terakhir. Keterlibatan aparat kepolisian ini dianggap perlu sebagai bentuk perlindungan investor pasar modal.
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, mengatakan keterlibatan Bareskrim Polri menjadi perlindungan terhadap investor. Ia pun mendukung investigasi lanjutan terkait indikasi saham gorengan di balik sanksi MSCI.

“Intinya segala bentuk malpraktik di pasar modal harus ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri dan kami support hal tersebut,” ujar Nafan kepada detikcom, Jumat (30/1/2026).

Saat indeks saham melemah, terang Nafan, semua kategori kapitalisasi pasar mengalami pelemahan yang besar. Hal ini terjadi karena MSCI membekukan rebalancing terhadap emiten domestik dan tuntutan transparansi terkait free float saham-saham Indonesia.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena dipengaruhi oleh oleh kebijakan interim freez MSCI dynamics, ya. Kalau terkait dengan saham gorengan, saya rasa itu sebenarnya merupakan ranah Bursa Efek, ranah SRO, yang bertanggung jawab menangani perkara tersebut. Tapi setidaknya dengan adanya peran Bareskrim Polri ini, kalau misalnya supremasi hukum ditingkatkan, ya otomatis kan adalah demi kepentingan perlindungan investor,” jelasnya.

Dihubungi terpisah, Founder Stocknow.id Hendra Wardana mengatakan praktik goreng saham kerap memanfaatkan celah pengawasan dengan mengandalkan narasi di media sosial dan kanal digital lainnya.

Jika praktik goreng saham terbukti dilakukan secara terstruktur, menurutnya keterlibatan Bareskrim Polri menjadi penting untuk menelusuri indikasi manipulasi pasar yang melampaui pelanggaran administratif.

“Penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera, sekaligus menegaskan bahwa pasar modal bukan ruang bebas tanpa aturan, melainkan ekosistem yang harus dijaga keadilannya bagi seluruh investor,” jelasnya.

Hendra menambahkan momentum ini harus dimanfaatkan seluruh pihak untuk memperkuat tata kelola pasar modal secara menyeluruh. Dengan regulasi yang jelas, pengawasan konsisten, dan penegakan hukum kepercayaan investor dapat kembali dipulihkan.

“Jika praktik goreng saham terbukti dilakukan secara terstruktur, masif, dan disertai rekayasa transaksi maupun informasi, maka penindakan pidana menjadi keniscayaan,” tegasnya.

Pernyataan Bareskrim Polri
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menyatakan bakal menyelidiki unsur pidana terkait isu saham gorengan tersebut. Penyidikan dilakukan sejalan dengan sejumlah perkara aksi goreng saham yang sedang ditelusuri Bareskrim Polri.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen, Ade Safri Simanjuntak, mencontohkan salah satu kasus terkait saham yang ditangani Bareskrim, yakni penyidikan terhadap Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, dan eks Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI, Mugi Bayu.

“Pasti. Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa,” kata Ade dikutip dari detiknews, Jumat (30/1/2026).

Pernyataan Bareskrim Polri
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menyatakan bakal menyelidiki unsur pidana terkait isu saham gorengan tersebut. Penyidikan dilakukan sejalan dengan sejumlah perkara aksi goreng saham yang sedang ditelusuri Bareskrim Polri.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen, Ade Safri Simanjuntak, mencontohkan salah satu kasus terkait saham yang ditangani Bareskrim, yakni penyidikan terhadap Direktur PT Multi Makmur Lemindo, Junaedi, dan eks Kanit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan tercatat 2 Divisi PP1 PT BEI, Mugi Bayu.

“Pasti. Saat ini pun penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa,” kata Ade dikutip dari detiknews, Jumat (30/1/2026).

buatkan narasi berita tersebut dengan clickbait dan seo aman

Berita Terkait

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif
Pajak Agen Asuransi Jadi Sorotan PAAI, Apa yang Diperjuangkan dalam Momentum Satu Dekade Organisasi?
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital
SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć
PROPAMI Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Pasar Modal Indonesia
Sinar Mas Land Raih Top 10 Developers Award Hubexo Asia Awards 2026

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Hallo Oto Diluncurkan, HMN Media Perluas Jaringan Digital untuk Menangkap Peluang Industri Otomotif

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:04 WIB

Pajak Agen Asuransi Jadi Sorotan PAAI, Apa yang Diperjuangkan dalam Momentum Satu Dekade Organisasi?

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:25 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:01 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:59 WIB

New Media Network Buka Peluang Bisnis bagi Pemilik Followers Media Sosial melalui Kolaborasi Pemasaran Digital

Berita Terbaru