EKONOMINEWS.COM – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menegaskan dirinya menyerahkan surat pengunduran diri dari kabinet Indonesia Maju pada hari ini, Kamis (5/10/2023).
“Sore hari ini saya datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberikan kesempatan melalui Mensesneg.”
“Untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai Menteri,” terang Syahrul Yasin Limpo di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Baca Juga:
Petani dan Nelayan Sekarang Lebih Semangat Usai Prabowo Subianto Hapus Utang Macet UMKM
Inilah 5 Manfaat Buah Naga bagi Kesehatan, Salah Satunya Melembabkan dan Mencerahkan Kulit
Menteri Rosan Roeslani Ungkap Alasan Kebijakan AS dan Tiongkok Berdampak pada Ekonomi Nasional
Menurut Syahrul Yasin Limpo, alasan pengunduran dirinya lantaran saat ini tengah berhadapan dengan hukum.
Sehingga dirinya ingin berfokus menyelesaiakan persoalan hukum yang ada dengan baik.
Baca artikel lainnya di sini: Mentan Syahrul Yasin Limpo Minta Waktu Bertemu dengan Presiden Jokowi, Istana: Waktunya Belum Sesuai
Baca Juga:
Beberkan Sejumlah Indikator Ekonomi Indonesia, BI Prediksi Tingkat Pertumbuhan Ekonomi 2025 dan 2026
Jangkar Stabilitas dan Kepastian Dunia di Tengah Dinamika Global, Kerja sama Indonesia dan Tiongkok
Karena itu Syahrul Yasin Limpo pun berharap selama proses hukum berjalan agar tidak ada stigma.
Atau persepsi yang menghakiminya terlebih dahulu hingga tahap keputusan selesai dengan baik.
Untuk diketahui, Menteri Pertanian yang menjabat sejak 23 Oktober 2019 di Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024 itu mengaku bahwa pengalaman politiknya bukan dilalui secara instan.
Syahrul Yasin Limpo mulai meniti karir dari tingkat lurah, camat, gubernur hingga menteri.
Baca Juga:
Kadin Indonesia Beber Alasan Minta Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai Sebesar 12 Persen Ditunda.
From Rock Bottom to Riches: Andrew Spira’s Inspiring Guide for Young Entrepreneurs
“Saya 25 tahun jadi Kepala Daerah, 10 tahun jadi Bupati, Wagub 4 tahun, dan menjadi Gubernur dan saya baru saya merasakan hal-hal seperti ini.”
“Karena itu saya butuh waktu (untuk menyelesaikan proses hukum),” tandas Syahrul Yasin Limpo.***