Presiden Jokowi Tanggapi Terkait Penjemputan Paksa Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 13:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Facbook.com/@Syahrul Yasin Limpo)

BUSINESSTODAY.ID – Presiden Jokowi turut memberikan tanggapan terkait penjemputan paksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Seperti diketahui, Kamis (12/10/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa SYL setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Kementan.

Presiden menyebut, dirinya mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan saat ini, baik di KPK, Kepolisian, maupun kejaksaan.

“Kita harus hormati proses hukum yang ada baik di KPK, di kepolisian, di kejaksaan.”

“Itu proses hukum yang memang harus dijalani,” kata Presiden usai menghadiri panen raya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/10/2023).

Baca artikel lainnya di sini: Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Mantan Mentan SYL, Polisi Ungkap Sosok Pegawai KPK yang Mangkir

Presiden berpendapat, KPK memiliki alasan tertentu melakukan jemput paksa terhadap SYL.

“Ya pasti ada alasan-alasan dari KPK kenapa dipercepat seperti itu. Kita hormatilah proses hukum yang ada di KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penjemputan paksa terhadap mantan Mentan SYL. KPK Sendiri telah menetapkan SYL sebagai tersangka.

Terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.

KPK menyebut, penjemputan paksa eks Menteri Pertanian SYL sudah sesuai dengan hukum acara pidana.

Seperti kekhawatiran penyidik terhadap SYL yang belum dapat menghadiri panggilan.

“Ketika tahu bahwa yang bersangkutan tidak hadir juga di KPK. Hari ini berikutnya melakukan analisis,” kata Pelaksana tugas Juru Bicara Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/10/2023).

“Maka tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana.”

“Misalnya kekhawatiran melarikan diri, kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti bukti.”.

“Yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan, membawanya di gedung merah putih KPK.”.

Padahal kata Ali, tim penyidik menunggu SYL untuk datang ke gedung KPK.

Selain SYL KPK menetapkan dua tersangka lainnya dalam kasus ini. Ia adalah KS (Sekjen Kementan) dan MH (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan).

Ada beberapa perkara yang diduga melibatkan SYL, yakni pemerasan dalam jual beli jabatan dan gratifikasi.

Diduga total yang diterima SYL dkk ialah sebesar Rp13,9 miliar.

Untuk kasus pemerasan, diduga SYL mendapatkan sejumlah setoran dari anak buahnya di Kementan.

Dilansir RRI, SYL diduga memeras sejumlah anak buahnya hingga setara Dirjen Kementan mulai dari USD4.000-10.000.***

Berita Terkait

BNSP dan Kemendikbudristek Berhasil Rilis 137 Skema Sertifikasi untuk Penyandang Disabilitas
Sapu Langit Media Network Luncurkan Media Online 062.live – Portal Berita dengan Konten Khusus Video
Sapu Langit Communications, Mitra Strategis untuk Hadapi Masalah Komunikasi Korporasi Anda
Jasa Siaran Pers Layani Penayangan Press Release dengan Konten Video Secara Serentak di Puluhan Media
Prabowo Subianto Sebut Indonesia Dorong Negara-negara ASEAN Dukung Terciptanya Perdamaian di Myanmar
9 Fraksi Partai di Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal TNI Agus Subiyanto Menjadi Panglima TNI Selanjutnya
12 Strategi Efektif untuk Perkuat Reputasi Bisnis, Nomor 8 Kelola Kritik dan Krisis dengan Bijaksana
Prabowo Subianto Dampingi Presiden Jokowi di Rakernas Lembaga Dakwah Islam Indonesia 2023
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 19:44 WIB

Sukses Berkelanjutan: BRI Borong Penghargaan di Acara CSA Awards 2023

Senin, 27 November 2023 - 17:57 WIB

PROPAMI Resmi Lantik Pengurus Baru, Membuka Babak Baru Menuju Era Pasar Modal yang Lebih Cemerlang

Senin, 27 November 2023 - 16:58 WIB

Promosi Video Youtube di Portal Berita? BISA, Hanya dengan Budget Rp500 Ribu Bisa Langsung Tayang di Sini

Kamis, 23 November 2023 - 20:38 WIB

Raih Pertumbuhan 74,58%, Laba PT Rig Tenders Indonesia Tbk Melesat di Semester I

Kamis, 23 November 2023 - 16:49 WIB

CSA Award 2023: Penghargaan Kategori Innovation, Inovasi Bisnis Merajai Puncak

Rabu, 15 November 2023 - 17:00 WIB

Semakin Praktis, Kini BRImo Bisa Digunakan untuk Lakukan Pembayaran di Indomaret!

Senin, 13 November 2023 - 15:21 WIB

Kompetisi Berhadiah Ratusan Juta hingga Berpeluang Dapat Beasiswa S2, BRI Write Fest Digelar!

Kamis, 9 November 2023 - 19:25 WIB

Kewajiban Izin Pasar Modal: Langkah Kunci untuk Keamanan dan Integritas

Berita Terbaru