Menkeu dan Reza Rahardian Bahas COVID-19 dan Relaksasi Industri Hiburan

Selasa, 5 Mei 2020 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktor, Reza Rahadian. (Foto : Instagram @officialpilarez)

Aktor, Reza Rahadian. (Foto : Instagram @officialpilarez)

Businesstoday.id, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berdialog dengan Reza Rahardian dalam acara Obrolan #Pejuang Corona yang dilakukan secara virtual di Jakarta pada Jumat (1/5/2020).

Dalam diskusi tersebut, Menkeu menjelaskan bagaimana pemerintah mengantisipasi goncangan wabah COVID-19 untuk ketahanan ekonomi. Hal ini merambah ke pemaparan diterbitkannya Perppu No.1/2020 yang ditujukan untuk penyelamatan ekonomi dan stabilitas keuangan, dukungan pemerintah terhadap pekerja seni, hingga kartu Pra kerja.

“Setiap negara punya cara untuk merespon dengan cara yang luar biasa. Di Indonesia, kematian dari kegiatan ekonomi terutama di level akar rumput, usaha kecil menengah dan kemudian menimbulkan PHK, kemiskinan akan meningkat, bisa mengancam sektor keuangan. Maka Pemerintah mengeluarkan Perppu sebagai landasan hukum karena kegentingan yang memaksa dimana situasi yang berubah sangat cepat, ancaman sangat tinggi terhadap keselamatan manusia, sosial, ekonomi, yang mengancam keuangan,” papar Menkeu seperti dikutip dari laman Facebooknya.

Menkeu juga menjelaskan terkait dengan bidang yang digeluti Reza Rahardian di industri perfilman, bahwa untuk industri hiburan saat ini termasuk industri yang direlaksasi pembayaran pajak penghasilan (PPh Pasal 21) karyawannya serta diskon 30% untuk pajak korporasi.

“Para pekerja seni, bisnis perfilman, saat ini sedang tidak berfungsi karena tidak ada perdagangan dalam industri film. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 telah memperluas 18 sektor yang akan memperoleh relaksasi, termasuk di dalamnya sektor hiburan (perfilman) dan para pekerja seni. PPh pasal 21 karyawan akan dibebaskan atau ditanggung pemerintah, pajak korporasi akan mendapatkan keringanan hingga 30 persen,” jelas Menkeu.

Beranjak ke bahasan kartu Pra kerja, Menkeu menjelaskan bahwa awalnya kartu tersebut didesain Presiden Jokowi untuk menyiapkan tenaga kerja Indonesia agar skillnya meningkat. Program ini kemudian dimodifikasi karena adanya pandemi COVID-19 agar menjadi bantalan sosial dimana sebagian diberikan tunai untuk menopang kehidupan (layaknya bantuan sosial), sebagian tetap untuk pelatihan karena peningkatan skill tetap harus berjalan.

Menkeu juga terbuka terhadap masukan dalam pelaksanaan kartu Pra kerja ini karena itu merupakan bentuk keterlibatan masyarakat dan kepedulian kepada negara.

Sebagai penutup, Menkeu menyampaikan apresiasinya kepada Reza dan para generasi muda yang sudah memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara untuk membayar pajak. (keu)

Berita Terkait

Kasus Produksi Film Dewasa, Polisi Limpahkan Berkas 5 Tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Frank Alexander Hutapea, Anak Hotman Paris Bicara Tentang Prabowo Subianto: Karismanya Tak Ada Lawan
Guardians of the Galaxy Vol 3 Sudah Tayang! Petualangan Baru Dimulai.
Uang Bayaran yang Diterima Rossa Disita Sementara, Pernah Nyanyi Saat Acara DNA Pro di Bali
Nathania Kesuma Terlibar Kasus Investasi Robot Trading, Bareskrim Tahan Adik Indra Kenz
Kelalaian Sopir Menjadi Penyebab Kecelakaan Maut Mobil Vanessa Angel, Diungkap Polisi
Selebgram Arief Muhammad Kemalingan Sepeda, Kasus Sudah Dilaporkan ke Polisi
Rachel Vennya Bungkam kepada Pers, Diperiksa Sebagai Tersangka Pelanggaran UU Karantina
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 19:44 WIB

Sukses Berkelanjutan: BRI Borong Penghargaan di Acara CSA Awards 2023

Senin, 27 November 2023 - 17:57 WIB

PROPAMI Resmi Lantik Pengurus Baru, Membuka Babak Baru Menuju Era Pasar Modal yang Lebih Cemerlang

Senin, 27 November 2023 - 16:58 WIB

Promosi Video Youtube di Portal Berita? BISA, Hanya dengan Budget Rp500 Ribu Bisa Langsung Tayang di Sini

Kamis, 23 November 2023 - 20:38 WIB

Raih Pertumbuhan 74,58%, Laba PT Rig Tenders Indonesia Tbk Melesat di Semester I

Kamis, 23 November 2023 - 16:49 WIB

CSA Award 2023: Penghargaan Kategori Innovation, Inovasi Bisnis Merajai Puncak

Rabu, 15 November 2023 - 17:00 WIB

Semakin Praktis, Kini BRImo Bisa Digunakan untuk Lakukan Pembayaran di Indomaret!

Senin, 13 November 2023 - 15:21 WIB

Kompetisi Berhadiah Ratusan Juta hingga Berpeluang Dapat Beasiswa S2, BRI Write Fest Digelar!

Kamis, 9 November 2023 - 19:25 WIB

Kewajiban Izin Pasar Modal: Langkah Kunci untuk Keamanan dan Integritas

Berita Terbaru