Kasus Pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah, Kejagung Periksa Pemilik Perusahaan PT TIN

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Timah Tbk. (Dok. Timah.com)

PT Timah Tbk. (Dok. Timah.com)

BUSINESSTODAY.ID – Kejaksaan Agung melaporkan telah melakukan pemeriksaan terkait kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah pada Jumat, 22 Maret 2024.

Pihak PT Tinindo Inter Nusa (TIN) dan pihak PT Refined Bangka Tin Wilayah Belitung juga turut diperiksa.

Demikian, disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diperiksa untuk tersangka TN alias AN dan kawan-kawan,” ujar Ketut Sumedana.

Adapun para saksi yang diperiksa itu adalah PTR selaku Pegawai PT RBT Wiayah Belitung dan FL selaku Owner PT TIN.

Penyidik mendalami kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk melalui keduanya.

Baca artikel lainnya di sini : Menang Pilpres 2024, Jokowi Sudah Ucapkan Selamat kepada Prabowo Subianto Melalui Telpon

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi.

Baca artikel lainnya di sini :Menteri Koordinator Luhut Panjaitan Minta Pembayaran Klaim Minyak Goreng Sesuai Verifikasi Sucofindo

Dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.

Adapun tersangka ke-14 yang ditetapkan adalah ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 dan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai 2020 PT Timah Tbk.

“Penyidik telah menaikkan status satu orang saksi menjadi tersangka yakni ALW selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021.”

“Ddan Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019-2020 PT Timah Tbk,” ungkap Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Rabu (13/3/2024).

Menurut Ketut, hingga saat ini penyidik telah memeriksa total 139 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi ini.

Dia menyebut tersangka ALW saat ini tidak ditahan karena tengah ditahan di perkara lain.

“Tersangka ALW tidak dilakukan penahanan karena yang bersangkutan sedang menjalani penahanan.”

“Dalam penyidikan perkara lain yang tengah diproses oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung,” tuturnya.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi dan bisnis, Harianindonesia.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Haiidn.com dan Harianbanten.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com:

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

Investigasi Skandal Minyak Pertamina: Kerugian Meningkat, Investor Waspada
Riza Chalid Tersangka Korupsi BBM, Kejagung Pantau Pergerakan di Luar Negeri
MK Harus Berpihak Pada Keadilan, PUPN Rampas Harta Andri Padahal Bukan Obligor BLBI, Keadilan Dimana?
Maman Klarifikasi Surat Viral: Biaya Istri ke Eropa Uang Pribadi
Wilmar Kembalikan Rp11,8 Triliun, Kejagung Tetap Ajukan Kasasi
Presiden Prabowo Subianto Lakukan Intervensi, Indikasi Ada Duri Dalam Kabinet Merah Pitih
Kasus Korupsi Bank BJB Seret Nama Ridwan Kamil, KPK Segera Periksa Proyek Iklan Senilai Rp222 Miliar
Kapal Asing Tabrak Lari Kapal Ikan Indonesia Hingga Tenggelam, Lapor Pejabat Berwenang

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:25 WIB

Investigasi Skandal Minyak Pertamina: Kerugian Meningkat, Investor Waspada

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:01 WIB

MK Harus Berpihak Pada Keadilan, PUPN Rampas Harta Andri Padahal Bukan Obligor BLBI, Keadilan Dimana?

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:18 WIB

Maman Klarifikasi Surat Viral: Biaya Istri ke Eropa Uang Pribadi

Rabu, 18 Juni 2025 - 08:11 WIB

Wilmar Kembalikan Rp11,8 Triliun, Kejagung Tetap Ajukan Kasasi

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:17 WIB

Presiden Prabowo Subianto Lakukan Intervensi, Indikasi Ada Duri Dalam Kabinet Merah Pitih

Berita Terbaru