BUSINESSTODAY.ID – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Hal ini terkait dengan laporan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, atas dugaan menyebar hoax dan pencemaran nama baik.

“Siang ini tepatnya pukul 13.00 WIB saya dipanggil sebagai terlapor di Siber Polri,” kata Kamaruddin didampingi koleganya, Martin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Januari 2023.

Baca konten lebih lanjut di sini: Kamaruddin Simanjuntak Tantang Laporan Direktur Utama Taspen Dibawa ke Pengadilan

Artikel ini dikutip dari media online Halloupdate.com, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih. ***