Jawab Kebutuhan Nasabah, BRI Luncurkan Produk Asuransi Professional Group Health (PGH)

Kamis, 6 April 2023 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bekerja sama dengan PT Asuransi BRI Life meluncurkan produk asuransi Professional Group Health (PGH). (Dok. Bank BRI)

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bekerja sama dengan PT Asuransi BRI Life meluncurkan produk asuransi Professional Group Health (PGH). (Dok. Bank BRI)

BUSINESSTODAY.ID – Terus berinovasi menghadirkan produk dan jasa keuangan yang menjawab kebutuhan nasabah, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI bekerja sama dengan PT Asuransi BRI Life meluncurkan produk asuransi Professional Group Health (PGH).

Asuransi untuk perlindungan kesehatan tersebut ditujukan untuk para pekerja dalam suatu perusahaan beserta dengan keluarganya

Terkait dengan peluncuran produk asuransi tersebut, Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengungkapkan bahwa asuransi PGH memberikan perlindungan dan fasilitas terlengkap, dengan keringanan biaya perawatan kesehatan bagi karyawan dan keluarga suatu perusahaan.

“Hal ini dapat menjadi bagian dari employee benefit sehingga dapat menjaga kinerja para pekerja demi kemajuan group perusahaan atau institusinya,” ujarnya.

Melalui PGH, program perlindungan kesehatan dapat dirancang bagi pekerja berdasarkan kebutuhan perusahaan, sehingga pengeluaran biaya pengobatan akibat penyakit atau peristiwa kecelakaan dapat terencana dan terkendali.

Dengan kata lain, asuransi ini juga akan meringankan beban yang ditanggung perusahaan apabila terjadi risiko pada pekerja.

Selain itu keuntungan lain yang dapat dirasakan bagi pekerja dan keluarga, yakni jaminan perlindungan kesehatan, seperti fasilitas layanan rumah sakit.

Adapun ketentuan produk asuransi PGH di antaranya, usia mulai dari 0 tahun sampai maksimal 75 tahun. Dalam hal ini, masa asuransi selama satu tahun dan dapat dilakukan perpanjangan.

Kemudian jumlah peserta minimum sebanyak 25 peserta untuk group perusahaan atau anggota institusi yang dikategorikan group (kecil, menengah, dan besar).

Untuk pembayaran premi, dapat dilakukan secara tahunan atau reguler (triwulan, semester, kuartal dan termin).

Selain tidak ada batas minimum usia, Handayani menambahkan keunggulan yang membedakan asuransi PGH dengan asuransi lain, yakni santunan dana tunai harian.

Pada asuransi PGH, terdapat tambahan santunan apabila terjadi cacat tetap biasa dan cacat tetap akibat kecelakaan.

Selanjutnya terdapat pula tambahan santunan untuk penderita penyakit kritis (critical illness) dan tambahan santunan meninggal dunia.

Manfaat-manfaat tambahan yang ditawarkan dapat diambil menyesuaikan dengan keinginan perusahaan.

“Dengan sejumlah keuntungan yang bisa didapatkan melalui Produk Asuransi PGH, diharapkan produk ini dapat menjadi inovasi baru yang dapat menjadi solusi untuk proteksi, bagi para karyawan dan keluarganya,” pungkas Handayani.***

Berita Terkait

KABAR BAIK UNTUK EMITEN: Publikasi Press Release Serentak di 10 Portal Berita Ekonomi dan Bisnis Hanya Rp3 Juta
BNI Perkuat Komitmen dalam Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Kawan BNI
Kredit Mikro Tumbuh 11,41%, BRI Makin Tangguh, Cetak Laba Rp29,56 Triliun
BRImo Punya Fitur Anyar, Nasabah Bisa Nikmati Contact BRI Layanan Bebas Pulsa
Sambut Baik Rencana OJK, BRI Dukung Peningkatan Kapabilitas Digital Bank
Makin Bersinergi, BRI dan BRI-MI Luncurkan Reksadana Index Berbasis ESG
Sediakan Integrated Banking Solution Pengelolaan SPBU, BRI Timor-Leste Sinergi dengan Pertamina International Timor, S.A
Kinerja Solid, BRI Jadi Bank Terbesar di Indonesia versi Fortune Indonesia 100
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 1 Desember 2023 - 19:44 WIB

Sukses Berkelanjutan: BRI Borong Penghargaan di Acara CSA Awards 2023

Senin, 27 November 2023 - 17:57 WIB

PROPAMI Resmi Lantik Pengurus Baru, Membuka Babak Baru Menuju Era Pasar Modal yang Lebih Cemerlang

Senin, 27 November 2023 - 16:58 WIB

Promosi Video Youtube di Portal Berita? BISA, Hanya dengan Budget Rp500 Ribu Bisa Langsung Tayang di Sini

Kamis, 23 November 2023 - 20:38 WIB

Raih Pertumbuhan 74,58%, Laba PT Rig Tenders Indonesia Tbk Melesat di Semester I

Kamis, 23 November 2023 - 16:49 WIB

CSA Award 2023: Penghargaan Kategori Innovation, Inovasi Bisnis Merajai Puncak

Rabu, 15 November 2023 - 17:00 WIB

Semakin Praktis, Kini BRImo Bisa Digunakan untuk Lakukan Pembayaran di Indomaret!

Senin, 13 November 2023 - 15:21 WIB

Kompetisi Berhadiah Ratusan Juta hingga Berpeluang Dapat Beasiswa S2, BRI Write Fest Digelar!

Kamis, 9 November 2023 - 19:25 WIB

Kewajiban Izin Pasar Modal: Langkah Kunci untuk Keamanan dan Integritas

Berita Terbaru